SuaraKaltim.id - Dalam menekan aktivitas tambang ilegal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) optimis Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa berjalan di Benua Etam. Meski pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi atas WPR tersebut di Kaltim.
Untuk diketahui, WPR merupakan bagian dari wilayah pertambangan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat. Pertambangan rakyat adalah usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong-royong.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, saat ini WPR di Kaltim sendiri sedang dalam tahap penyusunan regulasi.
"WPR kita siapkan, cuman aturannya belum ada. Di OSS masih disusun, sekarang tambang kecil masih lewat IUP," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (01/01/2025).
Pada 2024 lalu, pemerintah telah menetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara nasional dengan luas total wilayah 66.593,18 hektare, dari 19 provinsi yang miliki WPR. Untuk di Kalimantan sendiri, WPR baru ditetapkan di Kalimantan Barat sebanyak 199 WPR dengan luas 11.848 ha.
"Kami optimis WPR bisa dijalankan di Kaltim, namun sistem perizinannya harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Bambang.
Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menjalankan kegiatan tambang secara legal, tanpa khawatir melanggar hukum. Terlebih, penerapan WPR juga sebagai langkah legalisasi dan pengendalian aktivitas pertambangan rakyat.
"Tentunya kita menyikapin tambang-tambang kecil, agar bisa hidup tanpa cost yang besar," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Mas'ud turut memberikan jawaban mengenai implementasi WPR di Bumi Mulawarman.
Baca Juga: Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
"Batu bara yang WPR ini kedepannya tidak lagi menggunakan koridoran, tetapi sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Nanti kita akan bahas lebih lanjut," tegas Rudy Mas'ud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas