SuaraKaltim.id - Kesadaran masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengonsumsi ikan semakin meningkat.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, angka konsumsi ikan (AKI) tahun 2024 mencapai 59,75 kilogram per kapita per tahun, naik tipis dari capaian 2023 sebesar 58 kilogram.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, menyebutkan tren ini menjadi bukti program edukasi yang dijalankan pemerintah cukup efektif.
“Peningkatan AKI ini memang tidak signifikan, tapi menunjukkan bahwa edukasi dan program yang kami jalankan diterima dengan baik oleh masyarakat,” jelas Irma, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 21 Agustus 2025.
Adapun sebaran AKI per kabupaten/kota menunjukkan Kutai Kartanegara (67,14 kg/kapita/tahun) dan Kutai Barat (65,73 kg/kapita/tahun) menempati posisi tertinggi, sementara Mahakam Ulu tercatat terendah dengan 52,82 kilogram per kapita per tahun.
Untuk mendorong konsumsi ikan lebih luas, DKP Kaltim gencar melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Program ini menyasar balita dan anak-anak sekolah dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Posyandu, serta BKKBN.
Edukasi yang diberikan salah satunya menekankan pentingnya asupan protein ikan dalam mencegah stunting.
DKP juga aktif melakukan pemantauan tumbuh kembang balita.
Baca Juga: Kaltim Krisis Beras: Stok Menipis, Distribusi Terhambat
“Alhamdulillah, balita yang kami pantau di Bontang dan Kutai Timur menunjukkan perkembangan baik, berat badan naik dan lingkar kepala normal,” kata Irma.
Selain balita, siswa sekolah dasar di Kukar dan PPU juga mendapatkan makanan tambahan berbahan dasar ikan.
Jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Kaltim antara lain ikan gembung dan tongkol, yang kaya protein untuk menunjang pertumbuhan tulang dan otak anak.
“Ikan merupakan sumber protein penting untuk mendukung gizi masyarakat, terutama anak-anak dalam masa pertumbuhan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya