Denada S Putri
Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Ilustrasi karhutla di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat.

Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) kini intens melakukan pendampingan teknis kepada Otorita IKN, dengan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltim, Rusmadi, menegaskan bahwa keterlibatan Otorita IKN dalam upaya konservasi harus dibarengi dengan penguatan kemampuan teknis.

Hal itu disampaikannya saat berada di Samarinda, Senin, 18 Agustus 2025.

"Kami mempersiapkan tenaga teknis untuk melatih mereka, sehingga ke depan mereka bisa melakukan upaya konservasi secara mandiri," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Program pendampingan tersebut mencakup sosialisasi, pembekalan, hingga pelatihan lapangan.

Pasalnya, banyak personel di lingkungan Otorita IKN yang masih baru sehingga membutuhkan pemahaman mendalam terkait strategi perlindungan hutan.

Salah satu fokus utama kerja sama adalah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dishut Kaltim melalui KPHP Telake mengoperasikan sistem deteksi dini yang memanfaatkan data satelit BMKG dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan

"Begitu terdeteksi titik panas, tim di lapangan akan segera melakukan pengecekan langsung atau ground check untuk memastikan apakah itu benar-benar api atau bukan," jelas Rusmadi.

Kepala UPTD KPHP Telake, Shahar Al-Haqq, menambahkan bahwa tidak semua titik panas berarti kebakaran.

"Seringkali anomali panas yang tertangkap satelit berasal dari sumber lain seperti bara batu bara. Oleh karena itu, validasi lapangan menjadi kunci sebelum melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dishut Kaltim mengandalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang tersebar di desa-desa sekitar kawasan hutan.

"MPA biasanya sudah memblokir api lebih dulu. Mereka melapor kepada kami dan jika skalanya besar baru tim gabungan akan turun tangan," tambah Shahar.

Selain dukungan masyarakat, sistem pengawasan juga diperkuat lewat patroli darat serta menara pantau api, termasuk yang dimiliki perusahaan di sekitar konsesi IKN.

Load More