SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus beradaptasi dengan dinamika hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pemekaran wilayah kecamatan agar struktur pemerintahan tetap ideal setelah sebagian besar Kecamatan Sepaku resmi masuk dalam kawasan IKN.
Hal itu disampaikan ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Usulan pemerintah kabupaten pembentukan dua kecamatan baru masih dalam proses pembahasan Kemendagri," ucap Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, penataan wilayah juga menunggu penetapan resmi tapal batas dari Kementerian Dalam Negeri.
Tiga titik perbatasan yang sudah diverifikasi meliputi wilayah Pemaluan, Maridan, dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Meski sebagian wilayah tersebut masuk delineasi IKN, ada bagian yang tetap berada dalam administrasi Kabupaten PPU.
Nicko menambahkan, pembahasan bersama Otorita IKN terus dilakukan agar penataan wilayah berjalan lancar.
Ia menjelaskan, jika pemekaran tidak dilakukan, PPU akan hanya memiliki tiga kecamatan ketika IKN berstatus pemerintah daerah khusus (Pemdasus).
Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
"Kecamatan Penajam dengan 23 kelurahan/desa akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Begitu juga Kecamatan Babulu yang memiliki 12 kelurahan/desa, diusulkan untuk menjadi dua kecamatan," jelasnya.
Pemkab PPU berharap persetujuan Kemendagri dapat diperoleh sebelum 2028, bertepatan dengan rencana pemindahan resmi pusat pemerintahan RI ke IKN.
"Kemendagri diharapkan menyetujui usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sebelum IKN resmi pindah pada 2028," tutur Nicko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3