SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus beradaptasi dengan dinamika hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pemekaran wilayah kecamatan agar struktur pemerintahan tetap ideal setelah sebagian besar Kecamatan Sepaku resmi masuk dalam kawasan IKN.
Hal itu disampaikan ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Usulan pemerintah kabupaten pembentukan dua kecamatan baru masih dalam proses pembahasan Kemendagri," ucap Nicko, disadur dari ANTARA, Senin, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, penataan wilayah juga menunggu penetapan resmi tapal batas dari Kementerian Dalam Negeri.
Tiga titik perbatasan yang sudah diverifikasi meliputi wilayah Pemaluan, Maridan, dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Meski sebagian wilayah tersebut masuk delineasi IKN, ada bagian yang tetap berada dalam administrasi Kabupaten PPU.
Nicko menambahkan, pembahasan bersama Otorita IKN terus dilakukan agar penataan wilayah berjalan lancar.
Ia menjelaskan, jika pemekaran tidak dilakukan, PPU akan hanya memiliki tiga kecamatan ketika IKN berstatus pemerintah daerah khusus (Pemdasus).
Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
"Kecamatan Penajam dengan 23 kelurahan/desa akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Begitu juga Kecamatan Babulu yang memiliki 12 kelurahan/desa, diusulkan untuk menjadi dua kecamatan," jelasnya.
Pemkab PPU berharap persetujuan Kemendagri dapat diperoleh sebelum 2028, bertepatan dengan rencana pemindahan resmi pusat pemerintahan RI ke IKN.
"Kemendagri diharapkan menyetujui usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sebelum IKN resmi pindah pada 2028," tutur Nicko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI