SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan tambang galian C yang masih beroperasi tanpa kelengkapan izin.
Bupati PPU Mudyat Noor menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang wajib memenuhi aspek legalitas, mulai dari kajian lingkungan hingga izin operasional.
Hal itu ia sampaikan, Sabtu, 16 Agustus 2025.
“Seluruh perusahaan tambang galian C yang beroperasi harus lengkapi perizinan mulai dari kajian dampak lingkungan, izin operasi dan lainnya,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 17 Agustus 2025.
Menurutnya, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk melakukan inventarisasi menyeluruh.
Langkah ini penting untuk memilah perusahaan yang taat aturan dengan yang ilegal, khususnya di daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Kami instruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) inventarisasi tambang galian C yang beroperasi,” tambah Mudyat.
Inventarisasi juga bertujuan memastikan kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Mudyat menyebut, pemenuhan izin bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meminimalisir dampak lingkungan sekaligus menyetorkan pajak dan retribusi.
Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
“Tambang galian C itu seperti tambang pasir, batu gunung, kerikil dan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal.
Jika dari hasil inventarisasi ditemukan tambang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diturunkan untuk menutup operasinya.
“Kalau dari inventarisasi Dinas PMPTSP menemukan tambang galian C, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk melakukan tindakan penutupan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari
-
Duit Korupsi Lahan Transmigrasi Rp57,45 Miliar Disita Kejati Kaltim
-
5 Bedak Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Samarkan Noda dan Tanda Penuaan
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan