SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan tambang galian C yang masih beroperasi tanpa kelengkapan izin.
Bupati PPU Mudyat Noor menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang wajib memenuhi aspek legalitas, mulai dari kajian lingkungan hingga izin operasional.
Hal itu ia sampaikan, Sabtu, 16 Agustus 2025.
“Seluruh perusahaan tambang galian C yang beroperasi harus lengkapi perizinan mulai dari kajian dampak lingkungan, izin operasi dan lainnya,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 17 Agustus 2025.
Menurutnya, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk melakukan inventarisasi menyeluruh.
Langkah ini penting untuk memilah perusahaan yang taat aturan dengan yang ilegal, khususnya di daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Kami instruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) inventarisasi tambang galian C yang beroperasi,” tambah Mudyat.
Inventarisasi juga bertujuan memastikan kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Mudyat menyebut, pemenuhan izin bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meminimalisir dampak lingkungan sekaligus menyetorkan pajak dan retribusi.
Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
“Tambang galian C itu seperti tambang pasir, batu gunung, kerikil dan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal.
Jika dari hasil inventarisasi ditemukan tambang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diturunkan untuk menutup operasinya.
“Kalau dari inventarisasi Dinas PMPTSP menemukan tambang galian C, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk melakukan tindakan penutupan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran