SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan tambang galian C yang masih beroperasi tanpa kelengkapan izin.
Bupati PPU Mudyat Noor menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang wajib memenuhi aspek legalitas, mulai dari kajian lingkungan hingga izin operasional.
Hal itu ia sampaikan, Sabtu, 16 Agustus 2025.
“Seluruh perusahaan tambang galian C yang beroperasi harus lengkapi perizinan mulai dari kajian dampak lingkungan, izin operasi dan lainnya,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 17 Agustus 2025.
Menurutnya, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk melakukan inventarisasi menyeluruh.
Langkah ini penting untuk memilah perusahaan yang taat aturan dengan yang ilegal, khususnya di daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Kami instruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) inventarisasi tambang galian C yang beroperasi,” tambah Mudyat.
Inventarisasi juga bertujuan memastikan kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Mudyat menyebut, pemenuhan izin bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meminimalisir dampak lingkungan sekaligus menyetorkan pajak dan retribusi.
Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
“Tambang galian C itu seperti tambang pasir, batu gunung, kerikil dan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal.
Jika dari hasil inventarisasi ditemukan tambang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diturunkan untuk menutup operasinya.
“Kalau dari inventarisasi Dinas PMPTSP menemukan tambang galian C, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk melakukan tindakan penutupan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal