SuaraKaltim.id - Ancaman aparat penegak hukum rupanya tak cukup membuat jera para pelaku tambang batu bara ilegal di kawasan luar konsesi, tepatnya sekitar Kilometer 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Pada Minggu, 17 Agustus 2025, malam, aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, truk-truk pengangkut terlihat membawa material menuju Pelabuhan di Muara Badak.
Sebuah video yang diterima redaksi menunjukkan sejumlah kendaraan truk keluar dari jalur tambang tak resmi atau ‘jalan tikus’ lalu beriringan masuk ke jalan nasional. Rekaman itu diambil oleh seorang pengendara yang melintas di Kecamatan Marangkayu.
Padahal, sebelumnya polisi sudah menegaskan bakal menindak tegas praktik tambang batu bara ilegal di kawasan tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tak digubris para pelaku.
Informasi sebelumnya juga menyebutkan pengerukan menggunakan alat berat sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Batu bara yang ditimbun di dekat jalan umum kemudian diangkut menggunakan truk ke arah pelabuhan.
Dalam video berdurasi 22 detik yang juga diterima redaksi, seorang sopir truk mengungkapkan bahwa jalur hauling sudah diratakan agar mempermudah pengangkutan.
Rekaman lain menunjukkan bahwa lokasi penumpukan material berdekatan dengan permukiman warga.
Bahkan, rumah-rumah penduduk tampak jelas berada di sekitar jalur hauling.
Baca Juga: Ancaman di Balik Megaproyek IKN: Tambang Ilegal Tak Bisa Dianggap Sepele
Perekam video juga memperlihatkan kondisi jalan poros Samarinda–Bontang yang sedang diguyur hujan, seakan memberi kabar situasi terkini kepada rekan-rekannya.
Lokasi tersebut dikenal dengan istilah “koridor” karena berada di luar wilayah konsesi tambang resmi.
Selain menambang tanpa izin, penggunaan jalan umum sebagai jalur angkut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tambang ilegal itu.
Meski begitu, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan yang diteruskan ke kepolisian.
“Terimakasih informasinya nanti kami telusuri,” ucap AKP Hari.
Fenomena tambang ilegal di poros Bontang–Samarinda memang bukan hal baru.
Aktivitas kerap berlangsung tanpa tersentuh aparat, lantaran dijalankan pada waktu-waktu ketika polisi tidak berada di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim