SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara tanpa izin kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dugaan tambang ilegal muncul di Kilometer 25 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Marangkayu, pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sore.
Informasi yang diterima redaksi menyebut, kegiatan pengerukan menggunakan alat berat sudah berlangsung sejak tiga hari sebelumnya.
Batu bara yang ditumpuk di tepi jalan umum kemudian diangkut dengan truk menuju pelabuhan Marangkayu.
Sebuah video berdurasi 22 detik memperlihatkan kondisi lapangan.
Dalam rekaman tersebut, sopir truk mengaku jalan sudah diratakan demi memudahkan aktivitas hauling batu bara.
Bahkan, penumpukan material terlihat berada dekat dengan pemukiman warga.
Jalan poros Samarinda–Bontang yang diguyur hujan juga terekam jelas, lengkap dengan suara perekam yang mengabarkan kondisi kepada rekan-rekannya.
"Pada Sabtu (kemarin0 di Kilometer 25 Belakang Tugu Equator ready untuk houling. Jalan sudah dibaikin," ucap perekam video, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Rekaman Video dan Saksi Kunci Jadi Petunjuk Kasus Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang di Paser
Lokasi yang kerap disebut sebagai “koridor” ini berada di luar kawasan konsesi tambang resmi.
Selain beroperasi tanpa izin, penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling juga melanggar Peraturan Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas tersebut.
Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman, pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran.
"Terimakasih informasinya nanti kami telusuri," ucap AKP Hari.
Fenomena tambang ilegal di jalur Poros Samarinda–Bontang memang bukan kali pertama terjadi.
Aktivitas serupa kerap berlangsung dan nyaris luput dari pantauan aparat penegak hukum, karena para penambang memilih waktu beroperasi ketika kondisi tidak terawasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD