SuaraKaltim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di area Posko Penolakan Hauling Tambang di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
MT diketahui merupakan warga Desa Muara Kate, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat dini hari, 15 November 2024.
Seorang pria bernama Russel tewas, sementara satu korban lain, Anson, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Penetapan MT sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara pada 15 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, dalam konferensi pers, Selasa, 22 Juli 2025.
“Penetapan MT sebagai tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi dan keterangan ahli,” ujar Kombes Pol Jamaludin Farti, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 23 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MT diketahui sempat berada di lokasi posko pada malam sebelum kejadian.
Ia disebut berpamitan pulang sekitar pukul 01.30 Wita ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari posko.
Baca Juga: Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum
Namun, sekitar pukul 04.00 Wita, MT diduga kembali ke lokasi dan menyerang kedua korban saat mereka sedang tertidur.
“Korban Russel ditemukan dengan luka di bagian leher kanan, sedangkan korban Anson mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam yang ditangkis dengan tangan kiri,” jelas Jamaludin.
Penyidik juga menemukan bahwa MT mengenakan pakaian berbeda saat kembali ke lokasi kejadian.
Awalnya ia terlihat mengenakan baju biru bergaris, namun saat menyerang, ia tampak mengenakan kaos biru bertuliskan "security" serta mengikatkan kain merah di kepala.
Kain merah itu diyakini berkaitan dengan senjata tajam jenis mandau yang digunakan dalam penyerangan.
“Perubahan penampilan itu terekam dalam video yang diambil salah satu saksi. Ini menjadi petunjuk penting dalam penyidikan,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga