SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyampaikan tanggapannya terkait kasus yang terjadi di Muara Kate, Kabupaten Paser pada Jumat (15/11/2024) lalu. Tanggapan itu disampaikan Akmal saat dirinya berada di Bandara APT Pranoto, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Kasus pembunuhan yang telah berlangsung lebih dari sebulan ini mencuat akibat konflik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang dan menimbulkan insiden tragis yang memakan korban jiwa.
Akmal Malik menegaskan bahwa kasus ini berada di ranah penegakan hukum, bukan kewenangan langsung pemerintah daerah. Meski begitu, ia menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang adil.
"Tentunya kita harus perhatian, karena ini adalah ranah penegakan hukum. Kita berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sistematis dan memuaskan masyarakat," ujar Akmal, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Akmal menyebutkan, ia akan segera berkomunikasi dengan Kapolda Kaltim untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus ini. Akmal juga berencana memanggil 48 inspektur pertambangan yang mewakili pemerintah pusat dalam waktu dekat.
"Insha Allah mungkin Jumat kita usahakan komunikasi, saya akan meminta Kadis ESDM berkomunikasi dengan pengawas pertambangan. Kita ingin tahu apa yang sudah dan harus dilakukan terkait persoalan ini," jelasnya.
Akmal juga menyinggung pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dengan Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan langsung atas pengawasan tambang.
“Karena bagaimanapun harus ada komunikasi yang baik antara pusat dan daerah. Kita akan lakukan langkah preventif agar permasalahan seperti ini tidak terulang," pungkasnya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Bullying, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah
-
Tiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Bakal Diadili 24 Desember di PN Jakpus
-
Kasus Penganiayaan Chandrika Chika Berawal dari Aksi Saling Tatap dengan Korban
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya...
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
-
Progres Pembangunan Gedung Pemerintahan di IKN: Baru Satu dari 16 Menara Rampung
Terkini
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
-
Progres Pembangunan Gedung Pemerintahan di IKN: Baru Satu dari 16 Menara Rampung
-
Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum