SuaraKaltim.id - Konflik lahan tambang yang melibatkan masyarakat adat di Muara Kate, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlarut dan menjadi sorotan tajam terkait isu hak asasi manusia (HAM). Kasus yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) ini dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, bahkan media.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menegaskan, minimnya pemberitaan media membuat informasi mengenai konflik tersebut tidak sampai ke pihaknya. Hal itu disampaikan Natalius Pigai saat ditemui usai menghadiri Rakernas JMSI di Hotel Aston, Samarinda, Senin (16/12/2024).
“Saya belum tahu juga kasusnya. Kalau saya belum tahu, berarti media yang kurang mengangkat kasus ini. Gimana kita bisa tahu?,” ujar Natalius Pigai, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Natalius menambahkan, kewenangan penyelidikan dan penanganan konflik semacam ini tidak berada di bawah Kementerian HAM.
Pihaknya lebih berfokus pada fungsi eksekutif, seperti penyusunan regulasi, pengembangan peraturan, serta pembangunan HAM di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lain.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip HAM dalam praktik bisnis, terutama di sektor tambang dan perkebunan yang kerap memicu konflik agraria.
Perusahaan diingatkan untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lokal, budaya, dan kelestarian lingkungan.
“Ada lima aspek HAM yang harus diperhatikan. Partisipasi masyarakat dalam proses perizinan itu penting, terutama melibatkan komunitas lokal dan masyarakat adat,” ujar Natalius.
Tragedi Muara Kate menambah panjang daftar konflik agraria di Kaltim, yang sering kali melibatkan perusahaan besar dengan kepentingan bisnis tambang.
Baca Juga: Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Benturan antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat berpotensi menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM yang lebih serius jika tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah konkret, Natalius menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, Komnas HAM memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan dan menjadi lembaga yang ideal dalam menyelesaikan konflik serupa.
“Laporkan ke Komnas HAM. Saya yakin Komnas HAM akan menjadi jendela terbaik untuk menyelesaikan kasus seperti ini,” tegasnya.
Natalius berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat berperan aktif dalam mengawal kasus ini agar penyelesaian yang berkeadilan bisa segera terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas