SuaraKaltim.id - Konflik lahan tambang yang melibatkan masyarakat adat di Muara Kate, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlarut dan menjadi sorotan tajam terkait isu hak asasi manusia (HAM). Kasus yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) ini dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, bahkan media.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menegaskan, minimnya pemberitaan media membuat informasi mengenai konflik tersebut tidak sampai ke pihaknya. Hal itu disampaikan Natalius Pigai saat ditemui usai menghadiri Rakernas JMSI di Hotel Aston, Samarinda, Senin (16/12/2024).
“Saya belum tahu juga kasusnya. Kalau saya belum tahu, berarti media yang kurang mengangkat kasus ini. Gimana kita bisa tahu?,” ujar Natalius Pigai, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Natalius menambahkan, kewenangan penyelidikan dan penanganan konflik semacam ini tidak berada di bawah Kementerian HAM.
Baca Juga: Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Pihaknya lebih berfokus pada fungsi eksekutif, seperti penyusunan regulasi, pengembangan peraturan, serta pembangunan HAM di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lain.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip HAM dalam praktik bisnis, terutama di sektor tambang dan perkebunan yang kerap memicu konflik agraria.
Perusahaan diingatkan untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lokal, budaya, dan kelestarian lingkungan.
“Ada lima aspek HAM yang harus diperhatikan. Partisipasi masyarakat dalam proses perizinan itu penting, terutama melibatkan komunitas lokal dan masyarakat adat,” ujar Natalius.
Tragedi Muara Kate menambah panjang daftar konflik agraria di Kaltim, yang sering kali melibatkan perusahaan besar dengan kepentingan bisnis tambang.
Baca Juga: AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
Benturan antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat berpotensi menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM yang lebih serius jika tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah konkret, Natalius menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, Komnas HAM memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan dan menjadi lembaga yang ideal dalam menyelesaikan konflik serupa.
“Laporkan ke Komnas HAM. Saya yakin Komnas HAM akan menjadi jendela terbaik untuk menyelesaikan kasus seperti ini,” tegasnya.
Natalius berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat berperan aktif dalam mengawal kasus ini agar penyelesaian yang berkeadilan bisa segera terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
4 Pilihan Parfum Pria Wangi Tahan Lama, Harga Super Murah Mulai Rp30 Ribuan
-
Cuma Hari Ini! DANA Bagi-Bagi Saldo Gratis, Langsung Klik 3 Link Ini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini Lewat 8 Link DANA Kaget Terbaru 3 Juli 2025
-
DANA Kaget Bagi-Bagi Rezeki, Klaim Saldo Gratis Sekarang Mumpung Masih Banyak
-
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2025 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah!