SuaraKaltim.id - Konflik lahan tambang yang melibatkan masyarakat adat di Muara Kate, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlarut dan menjadi sorotan tajam terkait isu hak asasi manusia (HAM). Kasus yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) ini dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, bahkan media.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menegaskan, minimnya pemberitaan media membuat informasi mengenai konflik tersebut tidak sampai ke pihaknya. Hal itu disampaikan Natalius Pigai saat ditemui usai menghadiri Rakernas JMSI di Hotel Aston, Samarinda, Senin (16/12/2024).
“Saya belum tahu juga kasusnya. Kalau saya belum tahu, berarti media yang kurang mengangkat kasus ini. Gimana kita bisa tahu?,” ujar Natalius Pigai, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Natalius menambahkan, kewenangan penyelidikan dan penanganan konflik semacam ini tidak berada di bawah Kementerian HAM.
Pihaknya lebih berfokus pada fungsi eksekutif, seperti penyusunan regulasi, pengembangan peraturan, serta pembangunan HAM di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lain.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip HAM dalam praktik bisnis, terutama di sektor tambang dan perkebunan yang kerap memicu konflik agraria.
Perusahaan diingatkan untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lokal, budaya, dan kelestarian lingkungan.
“Ada lima aspek HAM yang harus diperhatikan. Partisipasi masyarakat dalam proses perizinan itu penting, terutama melibatkan komunitas lokal dan masyarakat adat,” ujar Natalius.
Tragedi Muara Kate menambah panjang daftar konflik agraria di Kaltim, yang sering kali melibatkan perusahaan besar dengan kepentingan bisnis tambang.
Baca Juga: Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Benturan antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat berpotensi menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM yang lebih serius jika tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah konkret, Natalius menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, Komnas HAM memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan dan menjadi lembaga yang ideal dalam menyelesaikan konflik serupa.
“Laporkan ke Komnas HAM. Saya yakin Komnas HAM akan menjadi jendela terbaik untuk menyelesaikan kasus seperti ini,” tegasnya.
Natalius berharap seluruh pihak, termasuk media, dapat berperan aktif dalam mengawal kasus ini agar penyelesaian yang berkeadilan bisa segera terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD