Eko Faizin
Senin, 18 Mei 2026 | 08:57 WIB
Ilustrasi polisi. [Photo by Madrosah Sunnah on Unsplash]
Baca 10 detik
  • Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka kasus peredaran narkotika.
  • Petinggi Polres berinisial YBA itu terjerat perkara narkoba golongan II jenis etomidate.
  • Terungkapnya kasus bermula dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi TIKI.

SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika.

Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba golongan II jenis etomidate yang menjerat petinggi Polres Kukar tersebut.

Romylus menuturkan jika terungkapnya kasus itu bermula dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui ekspedisi TIKI.

Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya diperintah oleh YBA untuk mengambil paket tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pengambilan itu atas perintah saudara YBA," jelas Romylus dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.

Diresnarkoba mengungkapkan, informasi awal itu menyebut bahwa ada dua paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pihak yang mengambil paket tersebut.

Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mengamankan salah satu oknum anggota suruhan YBA berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong.

Saat paket dibuka bersama saksi, petugas menemukan 20 buah narkotika golongan II jenis etomidate.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan paket lain di Balikpapan berisi 50 buah etomidate dengan pengirim dan penerima yang sama.

Polisi menyebut total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 70 buah etomidate dari dua lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YBA juga mengaku telah beberapa kali menerima pengiriman serupa pada 18 April, 27 April, dan 30 April 2026.

"Total keseluruhan paket yang dikirim sebanyak lima paket dengan jumlah sekitar 100 buah," ujar Romylus.

Dari hasil pengembangan, polisi juga memburu dua orang lain berinisial R di Jakarta dan H di Medan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Keduanya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Load More