- Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka kasus peredaran narkotika.
- Petinggi Polres berinisial YBA itu terjerat perkara narkoba golongan II jenis etomidate.
- Terungkapnya kasus bermula dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi TIKI.
Romylus menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, satu buah etomidate dibeli dengan harga sekitar Rp4 juta dan dijual kembali dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per buah.
"Jadi dari barang bukti yang kita amankan itu keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp270 juta," jelasnya.
Setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan Bidang Propam Polda Kaltim dan pengawas internal, status YBA dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Sementara AB masih berstatus saksi karena penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
YBA dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana lainnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan tersangka YBA kini telah ditahan sejak 2 Mei 2026 dan tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Propam.
"Hari ini kami menyampaikan progres penanganan tindak pidana narkoba yang melibatkan oknum dari Polres Kutai Kartanegara," katanya.
Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.
"Pada tanggal 2 Mei, saudara YBA sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim," tegas Kabid Humas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional