- Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka kasus peredaran narkotika.
- Petinggi Polres berinisial YBA itu terjerat perkara narkoba golongan II jenis etomidate.
- Terungkapnya kasus bermula dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi TIKI.
SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika.
Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba golongan II jenis etomidate yang menjerat petinggi Polres Kukar tersebut.
Romylus menuturkan jika terungkapnya kasus itu bermula dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui ekspedisi TIKI.
Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya diperintah oleh YBA untuk mengambil paket tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pengambilan itu atas perintah saudara YBA," jelas Romylus dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Diresnarkoba mengungkapkan, informasi awal itu menyebut bahwa ada dua paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pihak yang mengambil paket tersebut.
Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mengamankan salah satu oknum anggota suruhan YBA berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong.
Saat paket dibuka bersama saksi, petugas menemukan 20 buah narkotika golongan II jenis etomidate.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan paket lain di Balikpapan berisi 50 buah etomidate dengan pengirim dan penerima yang sama.
Polisi menyebut total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 70 buah etomidate dari dua lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YBA juga mengaku telah beberapa kali menerima pengiriman serupa pada 18 April, 27 April, dan 30 April 2026.
"Total keseluruhan paket yang dikirim sebanyak lima paket dengan jumlah sekitar 100 buah," ujar Romylus.
Dari hasil pengembangan, polisi juga memburu dua orang lain berinisial R di Jakarta dan H di Medan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Keduanya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas