- Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka kasus peredaran narkotika.
- Petinggi Polres berinisial YBA itu terjerat perkara narkoba golongan II jenis etomidate.
- Terungkapnya kasus bermula dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi TIKI.
SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika.
Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba golongan II jenis etomidate yang menjerat petinggi Polres Kukar tersebut.
Romylus menuturkan jika terungkapnya kasus itu bermula dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui ekspedisi TIKI.
Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya diperintah oleh YBA untuk mengambil paket tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pengambilan itu atas perintah saudara YBA," jelas Romylus dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Diresnarkoba mengungkapkan, informasi awal itu menyebut bahwa ada dua paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pihak yang mengambil paket tersebut.
Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mengamankan salah satu oknum anggota suruhan YBA berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong.
Saat paket dibuka bersama saksi, petugas menemukan 20 buah narkotika golongan II jenis etomidate.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan paket lain di Balikpapan berisi 50 buah etomidate dengan pengirim dan penerima yang sama.
Polisi menyebut total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 70 buah etomidate dari dua lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YBA juga mengaku telah beberapa kali menerima pengiriman serupa pada 18 April, 27 April, dan 30 April 2026.
"Total keseluruhan paket yang dikirim sebanyak lima paket dengan jumlah sekitar 100 buah," ujar Romylus.
Dari hasil pengembangan, polisi juga memburu dua orang lain berinisial R di Jakarta dan H di Medan yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Keduanya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika