- Warga Kalimantan Timur diimbau reaktivasi PBI JKN yang dinonaktifkan.
- Pengurusan penonaktifan berada di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.
- Pelaporan le Dinsos setempat guna menjalani verifikasi dan validasi ulang.
SuaraKaltim.id - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengimbau warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) segera mengurus reaktivasi bagi yang terdampak penonaktifan.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak pengurusan berada di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota masing-masing wilayah tersebut.
"Proses pengaktifan kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, bukan di tingkat provinsi," ucapnya dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Andi menjelaskan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan jutaan peserta PBI JKN secara nasional. Oleh karena itu warga yang terkena penonaktifan BPI JKN diharapkan proaktif melapor agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan.
Ia mengakui banyak warga baru menyadari status sebagai penerima manfaat telah nonaktif saat hendak berobat di puskesmas atau rumah sakit.
"Biasanya mereka baru melakukan daftar ulang atau reaktivasi setelah tahu kepesertaannya tidak aktif saat ingin mengakses layanan medis," ujar Andi.
Menurut dia, warga sebenarnya telah diimbau untuk segera melapor ke Dinsos setempat guna menjalani verifikasi dan validasi ulang.
Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada 39 parameter pendataan untuk memastikan kelayakan ekonomi penerima bantuan.
Terkait kabar adanya 64 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kaltim, ia menyebut angka tersebut merupakan data awal berdasarkan aduan masyarakat yang diterima oleh Dinas Kesehatan.
"Informasi dari Dinas Kesehatan ada sekitar 64 ribu. Namun kami belum menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial terkait angka pastinya," ucap.
Meski pengelolaan data berada di bawah Dinsos, mayoritas keluhan masuk ke Dinas Kesehatan karena kendala teknis saat warga berobat.
Merespons hal ini, Dinsos Kaltim telah menyurati Gubernur untuk menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya pemetaan data karena tidak semua peserta yang terdaftar aktif menggunakan layanan kesehatan.
Pemerintah daerah akan menghitung kemampuan anggaran untuk menampung peserta yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Ke depan, lanjut dia, Dinsos akan melakukan penyisiran data secara rinci dengan skala prioritas. Warga dengan kondisi medis mendesak atau yang membutuhkan pengobatan rutin akan menjadi fokus utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya