SuaraKaltim.id - Deforestasi yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tapi juga menyorot lemahnya kontribusi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, provinsi ini menjadi wilayah dengan kehilangan hutan paling parah di Indonesia, dengan luasan mencapai 44.483 hektare.
Salah satu daerah penyumbang terbesar adalah Kabupaten Berau, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, telah memiliki area perkebunan sawit seluas 21.860,91 hektare.
Besarnya ekspansi lahan sawit ini diyakini ikut mempercepat laju konversi hutan di Kaltim.
Deforestasi, yang umumnya dipicu pembukaan lahan untuk kepentingan industri dan infrastruktur, membawa dampak luas: dari kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya risiko bencana alam serta tekanan sosial terhadap masyarakat sekitar.
Namun, yang jadi perhatian penting adalah bagaimana sektor industri—terutama perkebunan—merespons kerusakan tersebut.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai bahwa kontribusi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) belum menunjukkan tanggung jawab yang sepadan.
"CSR jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk mengais keuntungan tertentu untuk mengambil uang perusahaan tersebut, demi masuk kantong orang-orang tertentu, juga jangan jadi hanya sebatas alat peredam agar tidak ada gejolak di masyarakat atas hal-hal yg abai dari pihak perusahan," tegas Purwadi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa 13 Mei 2025.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan realisasi program plasma kebun sawit yang seharusnya memberikan 20 persen manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
Baca Juga: IKG Kaltim Naik Tipis, Tapi Perempuan Kian Aktif di Pasar Kerja
"Terutama dari sektor perkebunan sawit, program kewajiban 20 persen plasma untuk rakyat juga patut dipertanyakan apakah sudah berjalan dengan baik di lapangan?" katanya.
Purwadi mengungkapkan bahwa di banyak kasus, CSR justru dijadikan alat untuk melancarkan izin operasional perusahaan, bukan untuk menanggulangi dampak dari kegiatan bisnis mereka.
Ia menyebutkan, ketidakterbukaan informasi menjadi sumber utama ketidakpercayaan publik.
"Operasi dulu baru izin, kebanyakan seperti itu jadi siapa yang tidak paham aturan disini?, yang memberi atau yang minta izin?, atau dua-duanya 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu?'” sindirnya.
Menurutnya, perlu ada transparansi dan keterlibatan lebih besar dari masyarakat, pemerintah, hingga DPRD dalam pengawasan distribusi CSR.
Ia juga mempertanyakan fungsi Forum CSR di daerah yang seharusnya menjadi saluran keterbukaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien