Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:35 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit di Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Deforestasi yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tapi juga menyorot lemahnya kontribusi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, provinsi ini menjadi wilayah dengan kehilangan hutan paling parah di Indonesia, dengan luasan mencapai 44.483 hektare.

Salah satu daerah penyumbang terbesar adalah Kabupaten Berau, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, telah memiliki area perkebunan sawit seluas 21.860,91 hektare.

Besarnya ekspansi lahan sawit ini diyakini ikut mempercepat laju konversi hutan di Kaltim.

Baca Juga: IKG Kaltim Naik Tipis, Tapi Perempuan Kian Aktif di Pasar Kerja

Deforestasi, yang umumnya dipicu pembukaan lahan untuk kepentingan industri dan infrastruktur, membawa dampak luas: dari kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya risiko bencana alam serta tekanan sosial terhadap masyarakat sekitar.

Namun, yang jadi perhatian penting adalah bagaimana sektor industri—terutama perkebunan—merespons kerusakan tersebut.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai bahwa kontribusi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) belum menunjukkan tanggung jawab yang sepadan.

"CSR jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk mengais keuntungan tertentu untuk mengambil uang perusahaan tersebut, demi masuk kantong orang-orang tertentu, juga jangan jadi hanya sebatas alat peredam agar tidak ada gejolak di masyarakat atas hal-hal yg abai dari pihak perusahan," tegas Purwadi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa 13 Mei 2025.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan realisasi program plasma kebun sawit yang seharusnya memberikan 20 persen manfaat langsung kepada masyarakat lokal.

Baca Juga: Pasang Laut Ancam Pesisir Kaltim 1316 Mei, BMKG Imbau Masyarakat Siaga

"Terutama dari sektor perkebunan sawit, program kewajiban 20 persen plasma untuk rakyat juga patut dipertanyakan apakah sudah berjalan dengan baik di lapangan?" katanya.

Load More