Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 02 Maret 2021 | 16:50 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Samarinda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyiapkan skema pinjaman bagi pemerintah daerah (pemda) sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2020 beserta perubahannya.

Pandemi Covid-19 turut berimbas pada kapasitas fiskal daerah sehingga berdampak terhadap keberlangsungan sejumlah agenda pembangunan yang terkendala karena keterbatasan pendanaan APBD.Sebagai upaya pemulihan, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan setuju jika skema pinjaman memang harus dilakukan Pemerintah.

Hal itu diungkapkan saat rapat Presentasi Proposal Pinjaman Daerah dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara Pemkot Samarinda dan PT SMI, di ruang rapat balaikota, Senin (1/3/2021).

 “Katakanlah dengan pinjaman Rp 1 Triliun kita sudah bisa membangun Rumah Sakit Internasional di Samarinda, padahal Pemkot cuma punya modal 300 Miliar, bagaimana untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 700 miliar, kita undang saja investor dari Cina untuk beriventasi, kebetulan saya sudah berkomunikasi dengan pihak Cina dan mereka sangat antusias dengan hal ini,” ungkap Andi Harun, dilansir dari laman resmi Pemkot Samarinda.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Tak Masalah Anggaran Habis, Asalkan untuk Rakyat

Pemkot Samarinda berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 350 miliar. Dengan perincian rencana penggunaan sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Sedangkan sisanya untuk penanganan Covid-19, salah satu syaratnya jumlah penduduk diatas 500 ribu.

Pihak SMI sendiri memberikan relaksasi untuk pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Nantinya ada studi kelayakan (feasibility study) yang harus disertakan, namun dalam pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah daerah cukup menyertakan kerangka acuan kerja bahwa proyek tersebut memang ada dalam APBD.

Sedangkan beban bunga pinjaman 0,18 persen akan ditanggung di dalam APBN bukan APBD sehingga daerah tidak dirugikan.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Samarinda H. Rusmadi Wongso, Sekretaris Daerah Sugeng Charuddin dan Kepala Opd di lingkungan Pemkot

Baca Juga: Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini

Load More