Denada S Putri
Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:41 WIB
Tangkapan layar video amatir pemuda tunggangi penyu diduga terjadi di Pulau Derawan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Viralnya video dua pemuda menunggangi penyu hijau di Pulau Derawan menuai perhatian publik dan memunculkan keprihatinan soal kesadaran wisatawan terhadap satwa laut yang dilindungi.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan, mengungkapkan pihaknya segera bertindak begitu rekaman itu ramai dibicarakan di media sosial.

“Tak lama setelah video mereka viral, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 19 Agustus 2025.

Lima pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut diamankan, terdiri dari YO (25) warga Pulau Derawan, serta FAS (21), AB (21), dan EAF (21) asal Samarinda, serta JKG (21) dari Tanah Grogot.

Empat di antaranya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Proses klarifikasi berlangsung di aula Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan, disaksikan pemerintah kampung dan aparat setempat.

Dalam forum itu, para pelaku menyampaikan penyesalan.

“Mereka mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” jelas Iwan.

Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca Juga: Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua

Namun, kelima pemuda tersebut diwajibkan membuat klarifikasi terbuka dan permintaan maaf kepada masyarakat Berau sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Iwan menegaskan penyu hijau termasuk satwa dilindungi yang keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan ekosistem laut.

Menurutnya, aksi menunggangi satwa laut dapat membuat penyu merasa terancam dan berpotensi merusak habitatnya.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting, khususnya bagi wisatawan. Kami mengimbau agar pengunjung menjaga kelestarian satwa dan tidak melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.

Load More