SuaraKaltim.id - Menanggapi kekhawatiran publik soal beredarnya beras oplosan di berbagai daerah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Berau tak tinggal diam.
Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah menyoroti 200 merek beras yang diduga telah dioplos, dan sejumlah merek di antaranya juga ditemukan beredar di wilayah Berau.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai jenis beras kemasan premium untuk diteliti lebih lanjut.
“Dari hasil penelusuran melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Namun untuk memastikan kebenaran tersebut, uji laboratorium tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang.
"Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar," sambung Hotlan.
Dalam pengecekan di gudang distributor beras di Jalan Durian III, tim menemukan salah satu varian beras premium yang telah dipisahkan secara mandiri oleh distributor.
“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.
Baca Juga: Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
Meski hasil pengecekan sejauh ini cukup melegakan, Hotlan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pangan, khususnya sebagai konsumen.
"Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah dicoret oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standar itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti," tuturnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan tidak bisa hanya dibebankan pada institusi pemerintah.
"Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka," imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa bila nantinya ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan mutu beras—misalnya premium yang dioplos menjadi medium—maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.
“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkas Hotlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio