SuaraKaltim.id - Menanggapi kekhawatiran publik soal beredarnya beras oplosan di berbagai daerah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Berau tak tinggal diam.
Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah menyoroti 200 merek beras yang diduga telah dioplos, dan sejumlah merek di antaranya juga ditemukan beredar di wilayah Berau.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai jenis beras kemasan premium untuk diteliti lebih lanjut.
“Dari hasil penelusuran melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Namun untuk memastikan kebenaran tersebut, uji laboratorium tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang.
"Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar," sambung Hotlan.
Dalam pengecekan di gudang distributor beras di Jalan Durian III, tim menemukan salah satu varian beras premium yang telah dipisahkan secara mandiri oleh distributor.
“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.
Baca Juga: Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
Meski hasil pengecekan sejauh ini cukup melegakan, Hotlan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pangan, khususnya sebagai konsumen.
"Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah dicoret oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standar itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti," tuturnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan tidak bisa hanya dibebankan pada institusi pemerintah.
"Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka," imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa bila nantinya ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan mutu beras—misalnya premium yang dioplos menjadi medium—maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.
“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkas Hotlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran