SuaraKaltim.id - Menanggapi kekhawatiran publik soal beredarnya beras oplosan di berbagai daerah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Berau tak tinggal diam.
Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah menyoroti 200 merek beras yang diduga telah dioplos, dan sejumlah merek di antaranya juga ditemukan beredar di wilayah Berau.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai jenis beras kemasan premium untuk diteliti lebih lanjut.
“Dari hasil penelusuran melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Namun untuk memastikan kebenaran tersebut, uji laboratorium tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang.
"Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar," sambung Hotlan.
Dalam pengecekan di gudang distributor beras di Jalan Durian III, tim menemukan salah satu varian beras premium yang telah dipisahkan secara mandiri oleh distributor.
“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.
Baca Juga: Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
Meski hasil pengecekan sejauh ini cukup melegakan, Hotlan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pangan, khususnya sebagai konsumen.
"Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah dicoret oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standar itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti," tuturnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan tidak bisa hanya dibebankan pada institusi pemerintah.
"Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka," imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa bila nantinya ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan mutu beras—misalnya premium yang dioplos menjadi medium—maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.
“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkas Hotlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda