SuaraKaltim.id - Menanggapi kekhawatiran publik soal beredarnya beras oplosan di berbagai daerah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Berau tak tinggal diam.
Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah menyoroti 200 merek beras yang diduga telah dioplos, dan sejumlah merek di antaranya juga ditemukan beredar di wilayah Berau.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai jenis beras kemasan premium untuk diteliti lebih lanjut.
“Dari hasil penelusuran melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Namun untuk memastikan kebenaran tersebut, uji laboratorium tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang.
"Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar," sambung Hotlan.
Dalam pengecekan di gudang distributor beras di Jalan Durian III, tim menemukan salah satu varian beras premium yang telah dipisahkan secara mandiri oleh distributor.
“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.
Baca Juga: Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
Meski hasil pengecekan sejauh ini cukup melegakan, Hotlan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pangan, khususnya sebagai konsumen.
"Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah dicoret oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standar itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti," tuturnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan tidak bisa hanya dibebankan pada institusi pemerintah.
"Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka," imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa bila nantinya ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan mutu beras—misalnya premium yang dioplos menjadi medium—maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.
“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkas Hotlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!