Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]

SuaraKaltim.id - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi merah putih terus didorong Pemerintah Kabupaten Berau.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat rutin melakukan monitoring ke kampung dan kelurahan yang telah menyatakan komitmennya dalam pembentukan koperasi tersebut.

Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa yang telah dilaksanakan di 107 kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau, dengan hasil berupa kesepakatan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing wilayah.

Namun di lapangan, tak semua wilayah bisa bergerak serentak. Tercatat masih ada tiga kampung yang belum bisa melanjutkan pembentukan koperasi karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Desa Tak Lagi Tertinggal: Koperasi Merah Putih Jadi Jembatan Mandiri

"Untuk di Kabupaten Berau sejauh ini sudah ada beberapa kampung yang melakukan musdes tapi ada tiga kampung yang masih terkendala karena terkendala musibah banjir, sehingga mereka tertunda untuk melaksanakan musdes," ujar Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.

Sejauh ini, sudah ada enam koperasi merah putih yang telah resmi berbadan hukum.

Dua di antaranya berada di kawasan kelurahan yakni Sambaliung dan Gunung Tabur, sementara empat lainnya berada di desa: Sukkan Tengah, Batu Putih, Merapun, dan Melati Jaya.

Pembentukan koperasi ini tak sekadar formalitas.

Koperasi merah putih menjadi salah satu prasyarat untuk pencairan dana kampung tahap kedua.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Meski begitu, menurut Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait hal ini.

"Berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan nampaknya seperti itu, tapi karena kami fokusnya adalah mengurus badan hukumnya, maka terkait itu lebih jelas merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau yang membidangi itu untuk menjawab," tandasnya.

Dari sisi legislatif, dukungan terhadap program ini juga mengemuka, namun dengan catatan.

DPRD Berau meminta agar tidak semua kampung harus dipaksakan membentuk koperasi jika memang belum memiliki kesiapan, terutama dalam hal sumber daya manusia.

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak perekonomian desa melalui pembiayaan langsung dari APBN.

"Koperasi merah putih ini juga harus kita dukung, karena bersinergi dengan kepala kampung, artinya mereka itu juga bisa mengajukan pinjaman ke bank BUMN dan nominalnya kalau tidak salah hingga 3 miliar," katanya.

Load More