SuaraKaltim.id - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi merah putih terus didorong Pemerintah Kabupaten Berau.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat rutin melakukan monitoring ke kampung dan kelurahan yang telah menyatakan komitmennya dalam pembentukan koperasi tersebut.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa yang telah dilaksanakan di 107 kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau, dengan hasil berupa kesepakatan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing wilayah.
Namun di lapangan, tak semua wilayah bisa bergerak serentak. Tercatat masih ada tiga kampung yang belum bisa melanjutkan pembentukan koperasi karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.
"Untuk di Kabupaten Berau sejauh ini sudah ada beberapa kampung yang melakukan musdes tapi ada tiga kampung yang masih terkendala karena terkendala musibah banjir, sehingga mereka tertunda untuk melaksanakan musdes," ujar Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Sejauh ini, sudah ada enam koperasi merah putih yang telah resmi berbadan hukum.
Dua di antaranya berada di kawasan kelurahan yakni Sambaliung dan Gunung Tabur, sementara empat lainnya berada di desa: Sukkan Tengah, Batu Putih, Merapun, dan Melati Jaya.
Pembentukan koperasi ini tak sekadar formalitas.
Koperasi merah putih menjadi salah satu prasyarat untuk pencairan dana kampung tahap kedua.
Baca Juga: Desa Tak Lagi Tertinggal: Koperasi Merah Putih Jadi Jembatan Mandiri
Meski begitu, menurut Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait hal ini.
"Berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan nampaknya seperti itu, tapi karena kami fokusnya adalah mengurus badan hukumnya, maka terkait itu lebih jelas merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau yang membidangi itu untuk menjawab," tandasnya.
Dari sisi legislatif, dukungan terhadap program ini juga mengemuka, namun dengan catatan.
DPRD Berau meminta agar tidak semua kampung harus dipaksakan membentuk koperasi jika memang belum memiliki kesiapan, terutama dalam hal sumber daya manusia.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak perekonomian desa melalui pembiayaan langsung dari APBN.
"Koperasi merah putih ini juga harus kita dukung, karena bersinergi dengan kepala kampung, artinya mereka itu juga bisa mengajukan pinjaman ke bank BUMN dan nominalnya kalau tidak salah hingga 3 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'