SuaraKaltim.id - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi merah putih terus didorong Pemerintah Kabupaten Berau.
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat rutin melakukan monitoring ke kampung dan kelurahan yang telah menyatakan komitmennya dalam pembentukan koperasi tersebut.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa yang telah dilaksanakan di 107 kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau, dengan hasil berupa kesepakatan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing wilayah.
Namun di lapangan, tak semua wilayah bisa bergerak serentak. Tercatat masih ada tiga kampung yang belum bisa melanjutkan pembentukan koperasi karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.
"Untuk di Kabupaten Berau sejauh ini sudah ada beberapa kampung yang melakukan musdes tapi ada tiga kampung yang masih terkendala karena terkendala musibah banjir, sehingga mereka tertunda untuk melaksanakan musdes," ujar Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Sejauh ini, sudah ada enam koperasi merah putih yang telah resmi berbadan hukum.
Dua di antaranya berada di kawasan kelurahan yakni Sambaliung dan Gunung Tabur, sementara empat lainnya berada di desa: Sukkan Tengah, Batu Putih, Merapun, dan Melati Jaya.
Pembentukan koperasi ini tak sekadar formalitas.
Koperasi merah putih menjadi salah satu prasyarat untuk pencairan dana kampung tahap kedua.
Baca Juga: Desa Tak Lagi Tertinggal: Koperasi Merah Putih Jadi Jembatan Mandiri
Meski begitu, menurut Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait hal ini.
"Berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan nampaknya seperti itu, tapi karena kami fokusnya adalah mengurus badan hukumnya, maka terkait itu lebih jelas merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau yang membidangi itu untuk menjawab," tandasnya.
Dari sisi legislatif, dukungan terhadap program ini juga mengemuka, namun dengan catatan.
DPRD Berau meminta agar tidak semua kampung harus dipaksakan membentuk koperasi jika memang belum memiliki kesiapan, terutama dalam hal sumber daya manusia.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak perekonomian desa melalui pembiayaan langsung dari APBN.
"Koperasi merah putih ini juga harus kita dukung, karena bersinergi dengan kepala kampung, artinya mereka itu juga bisa mengajukan pinjaman ke bank BUMN dan nominalnya kalau tidak salah hingga 3 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri