- Dinas ESDM Kaltim mengawasi langsung upaya penambang melindungi Sungai Kelay.
- Pengawasan aktivitas pertambangan batu bara itu sebagai bentuk respons Pemprov.
- Dikhawatirkan terjadi bencana ekologi karena jarak tambang dan badan sungai sangat dekat.
SuaraKaltim.id - Upaya teknis PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay, Kabupaten Berau dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara mendapat pengawasan langsung Dinas ESDM Kalimantan Timur.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menyatakan peninjauan ini diambil Pemprov sebagai respons atas perhatian publik yang mengkhawatirkan terjadinya bencana ekologi karena jarak tambang yang sangat dekat dengan badan sungai.
"Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan demi menjamin keselamatan warga dan lingkungan sekitar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).
Bambang menyatakan bahwa meskipun kewenangan perizinan serta pembinaan berada di tangan Kementerian ESDM RI, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan secara faktual.
Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau terletak di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur yang mencakup Kecamatan Sambaliung serta Teluk Bayur.
"Tim teknis menemukan bahwa perusahaan telah menerapkan metode injeksi semen (grouting) sebagai langkah pengendalian teknis yang vital untuk menjaga kestabilan tanah," kata Bambang.
Teknik penyuntikan semen ini dilakukan dengan kedalaman masing-masing lubang mencapai 600 meter yang membentang di sisi timur lubang tambang.
Selain penguatan struktur tanah, perusahaan juga telah memasang lubang pembuangan air khusus (drainhole) untuk mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang.
Terkait reklamasi lubang bekas tambang (void), proses penimbunan kembali saat ini menunjukkan perkembangan di lapangan.
Bambang menerangkan, hasil pengukuran elevasi menunjukkan adanya kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang berkat material penutup yang telah dimasukkan.
Volume tanah penutup (overburden) yang telah digunakan untuk menimbun lubang tersebut tercatat mencapai kurang lebih 2,6 juta bank cubic meter (BCM).
Untuk mencapai target penutupan, dibutuhkan material tanah penutup tambahan sebanyak kurang lebih 10 juta BCM.
Saat ini, pengerjaan penimbunan difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut pada area PIT 55.
Dinas ESDM Kaltim menambahkan, pihak manajemen perusahaan menargetkan proses penutupan lubang tambang level pertama rampung sepenuhnya pada bulan Agustus 2026.
"Berdasarkan perencanaan akhir yang disampaikan manajemen, area bekas tambang ini nantinya memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot