SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Lebih mengkhawatirkan, tiga kasus terbaru justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan guru ngaji.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup yang seharusnya aman bagi korban.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku sebagai langkah awal mencegah terulangnya kasus serupa.
"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sri menilai, upaya penegakan hukum perlu didukung oleh perangkat regulasi yang kuat.
Oleh karena itu, ia mendorong dinas teknis agar segera menyusun skema peraturan bupati maupun peraturan daerah yang secara khusus mengatur sanksi bagi pelanggaran TPPA.
"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.
Baca Juga: Jalur Darat Kutim-Berau Rawan Longsor, Pemudik Diminta Waspada
Ia menambahkan, sebelumnya Dinas P2KBP3A Berau sudah menyusun draf Raperda terkait perlindungan perempuan dan anak, namun belum berjalan optimal.
Sri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga terealisasi dan dapat diterapkan secara konkret.
Selain penguatan regulasi, ia juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi langsung ke tingkat sekolah.
Menurutnya, literasi terhadap bahaya tindakan asusila harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak maupun orang tua.
"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak-anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahayanya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu.
Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri