SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Lebih mengkhawatirkan, tiga kasus terbaru justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan guru ngaji.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup yang seharusnya aman bagi korban.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku sebagai langkah awal mencegah terulangnya kasus serupa.
"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sri menilai, upaya penegakan hukum perlu didukung oleh perangkat regulasi yang kuat.
Oleh karena itu, ia mendorong dinas teknis agar segera menyusun skema peraturan bupati maupun peraturan daerah yang secara khusus mengatur sanksi bagi pelanggaran TPPA.
"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.
Baca Juga: Jalur Darat Kutim-Berau Rawan Longsor, Pemudik Diminta Waspada
Ia menambahkan, sebelumnya Dinas P2KBP3A Berau sudah menyusun draf Raperda terkait perlindungan perempuan dan anak, namun belum berjalan optimal.
Sri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga terealisasi dan dapat diterapkan secara konkret.
Selain penguatan regulasi, ia juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi langsung ke tingkat sekolah.
Menurutnya, literasi terhadap bahaya tindakan asusila harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak maupun orang tua.
"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak-anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahayanya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu.
Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien