SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung telah rampung dibangun dan tinggal menunggu waktu untuk dibuka secara resmi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong agar pemanfaatan rumah sakit segera dilakukan, asalkan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah terpenuhi.
Hal itu ia sampaikan, Jumat, 6 Juni 2025.
"Adanya RSUD baru ini tentu menjadi harapan kita bersama, agar layanan kesehatan di Berau semakin bagus, terutama untuk layanan kondisi gawat darurat," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sumadi menilai keberadaan RSUD baru akan menjadi solusi dari berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Berau yang selama ini hanya mengandalkan RSUD dr. Abdul Rivai.
Ia menyoroti ruang rawat yang terbatas, antrean panjang, hingga fasilitas yang sudah tidak memadai.
Selain mempercepat layanan untuk pasien gawat darurat, RSUD baru juga diharapkan bisa mendistribusikan beban pasien agar tidak terlalu menumpuk di satu titik layanan.
“Dengan antrean panjang yang terus berulang di RSUD dr. Abdul Rivai tentu dengan keberadaan rumah sakit baru setidaknya bisa mengurai kepadatan pasien yang hendak berobat,” ujarnya.
Sumadi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas medis dan kesiapan sumber daya manusia, termasuk keberadaan dokter spesialis yang selama ini masih terbatas.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
“Penting juga untuk diperhatikan adalah terhadap kelengkapan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap kebutuhan yang belum tercukupi bisa dialokasikan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan kualitas layanan medis.
“Sehingga masyarakat cukup di Berau layanan kesehatannya sudah mumpuni tanpa harus ada lagi rujukan-rujukan, selain menghemat biaya juga waktu oleh masyarakat,” tandas politisi Partai Golkar itu.
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!