SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung telah rampung dibangun dan tinggal menunggu waktu untuk dibuka secara resmi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong agar pemanfaatan rumah sakit segera dilakukan, asalkan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah terpenuhi.
Hal itu ia sampaikan, Jumat, 6 Juni 2025.
"Adanya RSUD baru ini tentu menjadi harapan kita bersama, agar layanan kesehatan di Berau semakin bagus, terutama untuk layanan kondisi gawat darurat," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sumadi menilai keberadaan RSUD baru akan menjadi solusi dari berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Berau yang selama ini hanya mengandalkan RSUD dr. Abdul Rivai.
Ia menyoroti ruang rawat yang terbatas, antrean panjang, hingga fasilitas yang sudah tidak memadai.
Selain mempercepat layanan untuk pasien gawat darurat, RSUD baru juga diharapkan bisa mendistribusikan beban pasien agar tidak terlalu menumpuk di satu titik layanan.
“Dengan antrean panjang yang terus berulang di RSUD dr. Abdul Rivai tentu dengan keberadaan rumah sakit baru setidaknya bisa mengurai kepadatan pasien yang hendak berobat,” ujarnya.
Sumadi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas medis dan kesiapan sumber daya manusia, termasuk keberadaan dokter spesialis yang selama ini masih terbatas.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
“Penting juga untuk diperhatikan adalah terhadap kelengkapan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap kebutuhan yang belum tercukupi bisa dialokasikan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan kualitas layanan medis.
“Sehingga masyarakat cukup di Berau layanan kesehatannya sudah mumpuni tanpa harus ada lagi rujukan-rujukan, selain menghemat biaya juga waktu oleh masyarakat,” tandas politisi Partai Golkar itu.
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri