SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang berlokasi di Jalan Sultan Agung telah rampung dibangun dan tinggal menunggu waktu untuk dibuka secara resmi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong agar pemanfaatan rumah sakit segera dilakukan, asalkan seluruh sarana dan prasarana pendukung telah terpenuhi.
Hal itu ia sampaikan, Jumat, 6 Juni 2025.
"Adanya RSUD baru ini tentu menjadi harapan kita bersama, agar layanan kesehatan di Berau semakin bagus, terutama untuk layanan kondisi gawat darurat," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sumadi menilai keberadaan RSUD baru akan menjadi solusi dari berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Berau yang selama ini hanya mengandalkan RSUD dr. Abdul Rivai.
Ia menyoroti ruang rawat yang terbatas, antrean panjang, hingga fasilitas yang sudah tidak memadai.
Selain mempercepat layanan untuk pasien gawat darurat, RSUD baru juga diharapkan bisa mendistribusikan beban pasien agar tidak terlalu menumpuk di satu titik layanan.
“Dengan antrean panjang yang terus berulang di RSUD dr. Abdul Rivai tentu dengan keberadaan rumah sakit baru setidaknya bisa mengurai kepadatan pasien yang hendak berobat,” ujarnya.
Sumadi juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas medis dan kesiapan sumber daya manusia, termasuk keberadaan dokter spesialis yang selama ini masih terbatas.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
“Penting juga untuk diperhatikan adalah terhadap kelengkapan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Ia berharap kebutuhan yang belum tercukupi bisa dialokasikan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT), termasuk evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan kualitas layanan medis.
“Sehingga masyarakat cukup di Berau layanan kesehatannya sudah mumpuni tanpa harus ada lagi rujukan-rujukan, selain menghemat biaya juga waktu oleh masyarakat,” tandas politisi Partai Golkar itu.
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'