SuaraKaltim.id - Fenomena penangkapan ikan menggunakan bom kembali mengemuka di Kabupaten Berau.
Teranyar, aksi merusak lingkungan ini terjadi di perairan Biduk-Biduk dan viral di media sosial pada Selasa, 29 Juli 2025.
Aksi ini menambah daftar panjang praktik destructive fishing yang sulit diberantas.
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau tak menutup mata atas persoalan ini.
Namun, keterbatasan kewenangan membuat mereka tidak bisa bergerak leluasa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, belum lama ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemprov dan kementerian. Kami juga sudah berulang kali menyampaikan ke masyarakat, jika memang menemukan tindakan ilegal fishing itu bisa didokumentasikan dan buat tertulis langsung serahkan ke kami di dinas,” jelas Yunda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.
Yunda menerangkan, sesuai regulasi, kewenangan pengawasan laut hingga 12 mil dari garis pantai berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara area lebih jauh lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: 15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Meski begitu, bukan berarti Dinas Perikanan Berau hanya berpangku tangan.
Bila ada laporan lengkap dengan bukti yang sah, maka pihaknya siap menindaklanjuti dengan menyampaikan ke instansi berwenang sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Terkait upaya pencegahan, patroli perairan memang tetap dilakukan, meski intensitasnya masih rendah.
"Keterbatasan kewenangan juga menjadi penyebab kami tidak bisa langsung turun ke lokasi, kami harus berkoordinasi lebih dulu kepada pemprov dan kementerian," ujar Yunda.
Ia menambahkan, sebelum adanya peralihan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya dulu lebih aktif.
Dengan status sebagai Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemkab Berau memiliki data pelaku, jadwal patroli lebih rutin, hingga bisa melakukan penindakan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda