SuaraKaltim.id - Tiga pencuri lintas daerah (antar kabupaten/kota) di Kaltim, yang kini berstatus tersangka berhasil diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Jatanras Polda Kaltim.
"Mereka merupakan pencuri yang dalam aksinya dengan modus mencongkel pintu atau jendela rumah dan pencuri sepeda motor," kata Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan di Penajam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kasat Reskrim Polres Penajam Iptu Dian Kusnawan menjelaskan, tiga tersangka tersebut berinisial AR (53), UA (42), dan AP (28). Alamat ketiganya, jika mengacu KTP ada di Samarinda.
AR dan UA adalah ayah dan anak. Dian memaparkan, penangkapan ketiganya dipimpin Kanit Reskrim Polres PPU Ipda Raymond Juliano bersama Opsnal. Penangkapan dilakukan di luar wilayah hukum PPU, yakni di Samarinda.
"Pencurian dilakukan di wilayah hukum PPU, kemudian pelaku kabur ke Samarinda sehingga kami kejar dan berhasil ditangkap di Samarinda," kata Dian.
Polres Penajam mengungkapkan ketiga tersangka dalam aksinya kerap berpindah-pindah. Dari satu daerah ke daerah lain. Begitu juga dengan domisili, para tersangka kerap berpindah-pindah.
Para tersangka membobol rumah milik warga, juga tokok. Hasil curian yang diamankan polisi ialah kendaraan roda dua, uang tunai, dan barang mewah.
Dian menjelaskan, para tersangka pernah beraksi di berbagai daerah di Kaltim. Di antaranya, di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam.
Lokasi yang telah dilakukan tindak pencurian oleh pelaku di Penajam antara lain di Kelurahan Lawe-lawe dengan mencungkil jendela rumah warga, kemudian pelaku mengambil barang yang memiliki nilai jual.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
Selain di Lawe-Lawe, mereka juga telah beroperasi di salah satu apotek di Penajam, yakni mengambil uang yang terekam CCTV, kemudian mencuri kendaraan bermotor di Silkar, Kecamatan Penajam.
"Aksi terakhir mereka adalah di Samboja, yakni berhasil mencuri dua unit kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dan hasil curian lainnya berhasil kami amankan, namun untuk hasil curian dengan TKP di luar PPU, kami serahkan ke Polda Kaltim," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
-
Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
-
Gubernur Isran Noor Tawarkan Eks Bandara Temindung Jadi Relokasi Warga SKM
-
Penanganan Covid-19 Masuk Prioritas 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi
-
Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo