SuaraKaltim.id - Tiga pencuri lintas daerah (antar kabupaten/kota) di Kaltim, yang kini berstatus tersangka berhasil diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Jatanras Polda Kaltim.
"Mereka merupakan pencuri yang dalam aksinya dengan modus mencongkel pintu atau jendela rumah dan pencuri sepeda motor," kata Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan di Penajam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kasat Reskrim Polres Penajam Iptu Dian Kusnawan menjelaskan, tiga tersangka tersebut berinisial AR (53), UA (42), dan AP (28). Alamat ketiganya, jika mengacu KTP ada di Samarinda.
AR dan UA adalah ayah dan anak. Dian memaparkan, penangkapan ketiganya dipimpin Kanit Reskrim Polres PPU Ipda Raymond Juliano bersama Opsnal. Penangkapan dilakukan di luar wilayah hukum PPU, yakni di Samarinda.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
"Pencurian dilakukan di wilayah hukum PPU, kemudian pelaku kabur ke Samarinda sehingga kami kejar dan berhasil ditangkap di Samarinda," kata Dian.
Polres Penajam mengungkapkan ketiga tersangka dalam aksinya kerap berpindah-pindah. Dari satu daerah ke daerah lain. Begitu juga dengan domisili, para tersangka kerap berpindah-pindah.
Para tersangka membobol rumah milik warga, juga tokok. Hasil curian yang diamankan polisi ialah kendaraan roda dua, uang tunai, dan barang mewah.
Dian menjelaskan, para tersangka pernah beraksi di berbagai daerah di Kaltim. Di antaranya, di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam.
Lokasi yang telah dilakukan tindak pencurian oleh pelaku di Penajam antara lain di Kelurahan Lawe-lawe dengan mencungkil jendela rumah warga, kemudian pelaku mengambil barang yang memiliki nilai jual.
Baca Juga: Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
Selain di Lawe-Lawe, mereka juga telah beroperasi di salah satu apotek di Penajam, yakni mengambil uang yang terekam CCTV, kemudian mencuri kendaraan bermotor di Silkar, Kecamatan Penajam.
"Aksi terakhir mereka adalah di Samboja, yakni berhasil mencuri dua unit kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dan hasil curian lainnya berhasil kami amankan, namun untuk hasil curian dengan TKP di luar PPU, kami serahkan ke Polda Kaltim," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
-
Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
-
Gubernur Isran Noor Tawarkan Eks Bandara Temindung Jadi Relokasi Warga SKM
-
Penanganan Covid-19 Masuk Prioritas 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi
-
Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
Terkini
-
Samarinda Bangkit dari Status Terburuk: Reformasi Sampah Dimulai
-
Satu Klik untuk Semua! Kaltim Hadirkan Platform SAKTI Multi-Layanan
-
IKN Kobarkan Semangat 17 Agustus, Meski Tanpa Kepastian Upacara Nasional
-
Dari Samarinda ke Nusantara: Kaltim Mantapkan Diri sebagai Pusat Kegiatan Nasional
-
Kaltim Siapkan Seragam Gratis untuk SMA, SMK, dan SLB, Tuntas 2026