SuaraKaltim.id - Tiga pencuri lintas daerah (antar kabupaten/kota) di Kaltim, yang kini berstatus tersangka berhasil diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Jatanras Polda Kaltim.
"Mereka merupakan pencuri yang dalam aksinya dengan modus mencongkel pintu atau jendela rumah dan pencuri sepeda motor," kata Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan di Penajam, dilansir dari Antara, Rabu.
Kasat Reskrim Polres Penajam Iptu Dian Kusnawan menjelaskan, tiga tersangka tersebut berinisial AR (53), UA (42), dan AP (28). Alamat ketiganya, jika mengacu KTP ada di Samarinda.
AR dan UA adalah ayah dan anak. Dian memaparkan, penangkapan ketiganya dipimpin Kanit Reskrim Polres PPU Ipda Raymond Juliano bersama Opsnal. Penangkapan dilakukan di luar wilayah hukum PPU, yakni di Samarinda.
"Pencurian dilakukan di wilayah hukum PPU, kemudian pelaku kabur ke Samarinda sehingga kami kejar dan berhasil ditangkap di Samarinda," kata Dian.
Polres Penajam mengungkapkan ketiga tersangka dalam aksinya kerap berpindah-pindah. Dari satu daerah ke daerah lain. Begitu juga dengan domisili, para tersangka kerap berpindah-pindah.
Para tersangka membobol rumah milik warga, juga tokok. Hasil curian yang diamankan polisi ialah kendaraan roda dua, uang tunai, dan barang mewah.
Dian menjelaskan, para tersangka pernah beraksi di berbagai daerah di Kaltim. Di antaranya, di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam.
Lokasi yang telah dilakukan tindak pencurian oleh pelaku di Penajam antara lain di Kelurahan Lawe-lawe dengan mencungkil jendela rumah warga, kemudian pelaku mengambil barang yang memiliki nilai jual.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
Selain di Lawe-Lawe, mereka juga telah beroperasi di salah satu apotek di Penajam, yakni mengambil uang yang terekam CCTV, kemudian mencuri kendaraan bermotor di Silkar, Kecamatan Penajam.
"Aksi terakhir mereka adalah di Samboja, yakni berhasil mencuri dua unit kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dan hasil curian lainnya berhasil kami amankan, namun untuk hasil curian dengan TKP di luar PPU, kami serahkan ke Polda Kaltim," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi Covid-19, TPK Hotel di Kaltim Januari 2021 Hanya 42,98 %
-
Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
-
Gubernur Isran Noor Tawarkan Eks Bandara Temindung Jadi Relokasi Warga SKM
-
Penanganan Covid-19 Masuk Prioritas 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi
-
Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim