SuaraKaltim.id - Saat pandemi Covid-19, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi. Hal tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim.
TPK hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2021 hanya 42,98 persen.
"Pandemi masih terjadi sehingga banyak warga yang mengurangi ke luar daerah. Hal ini tentu berpengaruh pada perputaran ekonomi, termasuk TPK hotel berbintang pun masih rendah," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, dilansir dari Antara, Rabu.
Anggoro menjelaskan, arti angka TPK tersebut ialah, dari seluruh kamar yang tersdia di hotel berbintang, jumlah rata-rata kamar yang terpakai hanya 42,98 persen.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
Dia juga mengatakan bahwa TPK pada Januari mengalami penurunan 16,80 persen jika dibandingkan dengan TPK pada Desember 2020 yang sebesar 59,78 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Januari 2020, maka terjadi penurunan TPK sebesar 07,86 persen, yakni dari 50,84 persen di Januari 2020 menjadi 42,98 persen di Januari 2021.
TPK pada Januari 2021 yang tercatat 42,98 persen tersebut terdiri dari lima hotel berbintang, yakni hotel bintang 1 dengan TPK paling rendah yang hanya 8,36 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 10,36 persen.
Kemudian TPK hotel bintang 2 tercatat 45,11 persen, terjadi penurunan ketimbang bulan sebelumnya (Desember 2020) yang sebesar 46,32 persen.
Selanjutnya TPK pada hotel dengan bintang 3 pada Januari 2021 tercatat 48,64 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 57,29 persen.
Baca Juga: Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
Berikutnya adalah hotel berbintang 4 dengan TPK 40,35 persen, terjadi penurunan signifikan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 76,32 persen.
"Untuk hotel berbintang 5 pada Januari 2021 dengan TPK 35,15 persen, terjadi penurunan ketimbang Desember 2020 yang TPK-nya sebesar 59,14 persen," ucap Anggoro.
Berita Terkait
-
Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Pasien Sembuh Meningkat, Jubir Satgas Covid-19 Kaltim: Tetap Waspada
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong