SuaraKaltim.id - Saat pandemi Covid-19, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi. Hal tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim.
TPK hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2021 hanya 42,98 persen.
"Pandemi masih terjadi sehingga banyak warga yang mengurangi ke luar daerah. Hal ini tentu berpengaruh pada perputaran ekonomi, termasuk TPK hotel berbintang pun masih rendah," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, dilansir dari Antara, Rabu.
Anggoro menjelaskan, arti angka TPK tersebut ialah, dari seluruh kamar yang tersdia di hotel berbintang, jumlah rata-rata kamar yang terpakai hanya 42,98 persen.
Dia juga mengatakan bahwa TPK pada Januari mengalami penurunan 16,80 persen jika dibandingkan dengan TPK pada Desember 2020 yang sebesar 59,78 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Januari 2020, maka terjadi penurunan TPK sebesar 07,86 persen, yakni dari 50,84 persen di Januari 2020 menjadi 42,98 persen di Januari 2021.
TPK pada Januari 2021 yang tercatat 42,98 persen tersebut terdiri dari lima hotel berbintang, yakni hotel bintang 1 dengan TPK paling rendah yang hanya 8,36 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 10,36 persen.
Kemudian TPK hotel bintang 2 tercatat 45,11 persen, terjadi penurunan ketimbang bulan sebelumnya (Desember 2020) yang sebesar 46,32 persen.
Selanjutnya TPK pada hotel dengan bintang 3 pada Januari 2021 tercatat 48,64 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 57,29 persen.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
Berikutnya adalah hotel berbintang 4 dengan TPK 40,35 persen, terjadi penurunan signifikan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 76,32 persen.
"Untuk hotel berbintang 5 pada Januari 2021 dengan TPK 35,15 persen, terjadi penurunan ketimbang Desember 2020 yang TPK-nya sebesar 59,14 persen," ucap Anggoro.
Berita Terkait
-
Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Pasien Sembuh Meningkat, Jubir Satgas Covid-19 Kaltim: Tetap Waspada
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat