SuaraKaltim.id - Saat pandemi Covid-19, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi. Hal tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim.
TPK hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari 2021 hanya 42,98 persen.
"Pandemi masih terjadi sehingga banyak warga yang mengurangi ke luar daerah. Hal ini tentu berpengaruh pada perputaran ekonomi, termasuk TPK hotel berbintang pun masih rendah," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, dilansir dari Antara, Rabu.
Anggoro menjelaskan, arti angka TPK tersebut ialah, dari seluruh kamar yang tersdia di hotel berbintang, jumlah rata-rata kamar yang terpakai hanya 42,98 persen.
Dia juga mengatakan bahwa TPK pada Januari mengalami penurunan 16,80 persen jika dibandingkan dengan TPK pada Desember 2020 yang sebesar 59,78 persen.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Januari 2020, maka terjadi penurunan TPK sebesar 07,86 persen, yakni dari 50,84 persen di Januari 2020 menjadi 42,98 persen di Januari 2021.
TPK pada Januari 2021 yang tercatat 42,98 persen tersebut terdiri dari lima hotel berbintang, yakni hotel bintang 1 dengan TPK paling rendah yang hanya 8,36 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 10,36 persen.
Kemudian TPK hotel bintang 2 tercatat 45,11 persen, terjadi penurunan ketimbang bulan sebelumnya (Desember 2020) yang sebesar 46,32 persen.
Selanjutnya TPK pada hotel dengan bintang 3 pada Januari 2021 tercatat 48,64 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 57,29 persen.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
Berikutnya adalah hotel berbintang 4 dengan TPK 40,35 persen, terjadi penurunan signifikan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 76,32 persen.
"Untuk hotel berbintang 5 pada Januari 2021 dengan TPK 35,15 persen, terjadi penurunan ketimbang Desember 2020 yang TPK-nya sebesar 59,14 persen," ucap Anggoro.
Berita Terkait
-
Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Tata Cara Penyusunan Perda
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Pasien Sembuh Meningkat, Jubir Satgas Covid-19 Kaltim: Tetap Waspada
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket