SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim membahas tata cara penyusunan program pembentukkan peraturan daerah (perda).
Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, pembahasan tersebut bertujuan memberikan pedoman sistematis perencanaan program pembentukkan perda di daerah, Selasa (2/3/2021).
Sekaligus panduan menentukkan skala prioritas, pola koordinasi yang efektif antara Pemda dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembentukkan Perda.
Sementara untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efesien, menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka Pemprov Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang konprehensif dan andal, maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai (Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah).
Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Komunikasi dan Infomasi, untuk sementara ditarik guna dilakukan pengkajian ulang mengingat ada kewenangan daerah telah dikembalikan ke kementerian terkait.
"Sekaligus dilakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalimantan Timur Jauhar Effendi.
Pembahasan tersebut juga disampaikan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltim. Penyampaian PenjeIasan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Rapat paripurna dihadiri Kepala BPKAD M Sa'duddin dan Kepala Bappeda HM Aswin, para asisten, pimpinan OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.
Berita Terkait
-
Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Resmi, Gubernur Isran Noor Lantik 6 Kepala Daerah di Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat