SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim membahas tata cara penyusunan program pembentukkan peraturan daerah (perda).
Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, pembahasan tersebut bertujuan memberikan pedoman sistematis perencanaan program pembentukkan perda di daerah, Selasa (2/3/2021).
Sekaligus panduan menentukkan skala prioritas, pola koordinasi yang efektif antara Pemda dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembentukkan Perda.
Sementara untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efesien, menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka Pemprov Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang konprehensif dan andal, maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai (Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah).
Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Komunikasi dan Infomasi, untuk sementara ditarik guna dilakukan pengkajian ulang mengingat ada kewenangan daerah telah dikembalikan ke kementerian terkait.
"Sekaligus dilakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalimantan Timur Jauhar Effendi.
Pembahasan tersebut juga disampaikan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltim. Penyampaian PenjeIasan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Rapat paripurna dihadiri Kepala BPKAD M Sa'duddin dan Kepala Bappeda HM Aswin, para asisten, pimpinan OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.
Berita Terkait
-
Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Resmi, Gubernur Isran Noor Lantik 6 Kepala Daerah di Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop
-
CEK FAKTA: Benarkah Nepal Berhasil Menggulingkan DPR?
-
CEK FAKTA: Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Lengser dari Kursi Ketua DPR
-
CEK FAKTA: Malaysia Akan Kembalikan Ambalat ke Indonesia?