SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim membahas tata cara penyusunan program pembentukkan peraturan daerah (perda).
Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, pembahasan tersebut bertujuan memberikan pedoman sistematis perencanaan program pembentukkan perda di daerah, Selasa (2/3/2021).
Sekaligus panduan menentukkan skala prioritas, pola koordinasi yang efektif antara Pemda dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembentukkan Perda.
Sementara untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efesien, menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka Pemprov Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang konprehensif dan andal, maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai (Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah).
Baca Juga: Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Komunikasi dan Infomasi, untuk sementara ditarik guna dilakukan pengkajian ulang mengingat ada kewenangan daerah telah dikembalikan ke kementerian terkait.
"Sekaligus dilakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalimantan Timur Jauhar Effendi.
Pembahasan tersebut juga disampaikan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltim. Penyampaian PenjeIasan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Rapat paripurna dihadiri Kepala BPKAD M Sa'duddin dan Kepala Bappeda HM Aswin, para asisten, pimpinan OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.
Berita Terkait
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?
-
Koar-koar Ingin Cabut 3 Ribu Perda Rumit, Tapi Jokowi Ngaku Keok usai Digugat
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari