SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim membahas tata cara penyusunan program pembentukkan peraturan daerah (perda).
Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, pembahasan tersebut bertujuan memberikan pedoman sistematis perencanaan program pembentukkan perda di daerah, Selasa (2/3/2021).
Sekaligus panduan menentukkan skala prioritas, pola koordinasi yang efektif antara Pemda dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembentukkan Perda.
Sementara untuk mendukung pengelolaan aset secara efektif dan efesien, menciptakan transparansi kebijakan pengelolaan aset daerah, maka Pemprov Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang konprehensif dan andal, maka diperlukan dasar pengelolaan kekayaan aset yang memadai (Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah).
Baca Juga: Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
Kemudian Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Komunikasi dan Infomasi, untuk sementara ditarik guna dilakukan pengkajian ulang mengingat ada kewenangan daerah telah dikembalikan ke kementerian terkait.
"Sekaligus dilakukan penyesuaian Perpres dan Permendagri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalimantan Timur Jauhar Effendi.
Pembahasan tersebut juga disampaikan Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltim. Penyampaian PenjeIasan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Rapat paripurna dihadiri Kepala BPKAD M Sa'duddin dan Kepala Bappeda HM Aswin, para asisten, pimpinan OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.
Berita Terkait
-
Lagi, di Kaltim Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
-
Dilantik Langsung di Kantor Gubernur Kaltim Karena Akses Internet Terbatas
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Resmi, Gubernur Isran Noor Lantik 6 Kepala Daerah di Kaltim
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
10 Rekomendasi Pelembap Wajah Terbaik, Jadikan Kulit Glowing Anti Aging
-
Rezeki Liburan, Klik 7 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp550 Ribu Spesial Untukmu
-
Rezeki 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Bernilai Rp330 Ribu
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN