SuaraKaltim.id - Distribusi LPG 3 kilogram bakal dikawal. Untuk itu, Pemprov Kaltim membentuk tim koordinasi terpadu untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kilogram agar tepat sasaran.
Tim terpadu juga sekaligus mencegah terjadinya permainan stok dan harga di tingkat penyalur (agen) maupun sub agen (pangkalan).
“Kami akan lakukan pengawasan ketat untuk memastikan pendistribusian LPG 3 kg di Kaltim seluruhnya tepat sasaran. Tidak ada permainan, terutama di tingkat agen dan pangkalan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kamis (25/2/2021), dilansir dari lama resmi Pemprov Kaltim.
Hal itu dipaparkan Robyan usai memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait di 10 kabupaten/kota. Dalam rangka sinergitas pembinaan pengawasan pendistribusian barang penting (LPG 3 kg) di Ruang Niaga Disperindagkop dan UKM Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
Menurut Roby, sapaannya, antisipasi dilakukan jelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Raya Idul Fitri 1442 H.
Tim koordinasi terpadu juga akan dibentuk di kabupaten dan kota. Roby berharap sinergi pengawasan terjalin.
Baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya kelangkaan stok dan kenaikan harga yang tidak wajar, akibat tingginya permintaan masyarakat.
Sales Area Manager Kaltim Kaltara PT Pertamina, Gusti Anggara Permana menegaskan, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut.
Dia juga mengapresiasi informasi yang disampaikan Kepala Disperindagkop Kaltim HM Yadi Robyan Noor terkait perkembangan jumlah UMKM di Kaltim dan peningkatan jumlah penduduk miskin sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Baca Juga: Resmi, Gubernur Isran Noor Lantik 6 Kepala Daerah di Kaltim
Jumlah penduduk miskin hingga September tahun lalu bertambah menjadi 243.990 jiwa. Sedangkan jumlah UMKM tahun ini meningkat menjadi sekitar 309.000 UMKM.
“LPG 3 kg ini bersubsidi, jadi harus kita awasi agar tepat sasaran. Kehadiran tim koordinasi terpadu ini menurut kami akan sangat positif,” kata Gusti Anggara, pada rapat tersebut.
Masih dari sumber yang sama, kehadiran tim koordinasi terpadu dinilai sangat tepat, sebab sejak awal Pertamina berharap dukungan daerah untuk pengawasan penggunaan LPG PSO/subsidi yang tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin dan UMKM.
Gusti Anggara juga tidak menampik kemungkinan tingginya permintaan LPG 3 kg. Penyebabnya, menurut Gusti, masih banyaknya penggunaan dari kelompok masyarakat yang sesungguhnya tidak termasuk dalam kategori miskin, misal pegawai di lingkungan pemerintahan.
"Tentu kami juga berharap dukungan berupa surat edaran/imbauan penggunaan LPG PSO tepat sasaran dan mendorong penggunaan LPG Non PSO baik di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat umum" harap Gusti.
Dukungan lain yang diharapkan adalah pengawasan dalam kegiatan distribusi LPG, membantu memudahkan pendistribusian LPG serta dukungan untuk Program One Village One Outlet (OVOO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah