SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dilaporkan ke Polda Kaltim oleh pelapor bernama Suriansyah.
Kuasa hukum Rahmad Mas'ud, Agus Amri angkat suara, ia membantah tudingan pelapor yang menyebut kliennya menggunakan ijazah palsu.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Agus Amri menyatakan bahwa kliennya berkuliah seperti mahasiswa umumnya di Universitas Tri Dharma (Untri) di Balikpapan hingga lulus dan berhak mendapatkan gelar sarjana untuk program S1.
“Masalah ini kan sudah pernah diungkit menjelang Pilkada lalu, namun sudah selesai. Yang mempersoalkan mengecek ke kampus dan setelah dijawab yang berwenang, bisa menerima,” ujar Pengacara Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates yang mewakili Rahmad Mas’ud, Selasa, (9/3/2021).
“Jadi tuduhan menggunakan ijazah palsu itu tidak benar,” sambungnya.
Agus Amri juga mempersilakan untuk mengecek langsung ke kampus Universitas Tri Dharma.
Amri menyesalkan laporan ke pihak kepolisian. Ia menduga ada motif politik dibalik pelaporan tersebut. Dugaannya, laporan tujuannya bukan murni tuduhan kriminal tapi lebih sebagai upaya politis menjegal Rahmad Mas’ud dari pelantikannya sebagai Wali Kota Balikpapan 2021-2026.
“Sangat kami sesalkan. Karena pilkadanya sendiri berlangsung lancar, aman dan damai di masa wabah Covid-19 yang membuat semuanya tidak mudah. Semua syarat pasangan calon juga terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pelapor, yaitu Suriansyah, dikenal sebagai tokoh organisasi massa (ormas). Bersama dengan Rona Fortuna, yang juga dikenal tokoh ormas, Suriansyah melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim, Senin (8/3/2021). Selain Rahmad Mas’ud, juga dilaporkan Rektor Universitas Tri Dharma, Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM dan Dekan Fakultas Ekonomi H Farida Mallu.
Baca Juga: Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Berita Terkait
-
Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
-
Partai Demokrat Balikpapan Pastikan Tak Ada Kader Berangkat ke KLB
-
Perusahaan Langgar Anjuran Rumah Sakit, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
-
Apa itu BOT? KPK Sorot Pelaksanaannya di Balikpapan
-
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar April, Balikpapan Mei
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur