SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dilaporkan ke Polda Kaltim oleh pelapor bernama Suriansyah.
Kuasa hukum Rahmad Mas'ud, Agus Amri angkat suara, ia membantah tudingan pelapor yang menyebut kliennya menggunakan ijazah palsu.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Agus Amri menyatakan bahwa kliennya berkuliah seperti mahasiswa umumnya di Universitas Tri Dharma (Untri) di Balikpapan hingga lulus dan berhak mendapatkan gelar sarjana untuk program S1.
“Masalah ini kan sudah pernah diungkit menjelang Pilkada lalu, namun sudah selesai. Yang mempersoalkan mengecek ke kampus dan setelah dijawab yang berwenang, bisa menerima,” ujar Pengacara Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates yang mewakili Rahmad Mas’ud, Selasa, (9/3/2021).
“Jadi tuduhan menggunakan ijazah palsu itu tidak benar,” sambungnya.
Agus Amri juga mempersilakan untuk mengecek langsung ke kampus Universitas Tri Dharma.
Amri menyesalkan laporan ke pihak kepolisian. Ia menduga ada motif politik dibalik pelaporan tersebut. Dugaannya, laporan tujuannya bukan murni tuduhan kriminal tapi lebih sebagai upaya politis menjegal Rahmad Mas’ud dari pelantikannya sebagai Wali Kota Balikpapan 2021-2026.
“Sangat kami sesalkan. Karena pilkadanya sendiri berlangsung lancar, aman dan damai di masa wabah Covid-19 yang membuat semuanya tidak mudah. Semua syarat pasangan calon juga terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pelapor, yaitu Suriansyah, dikenal sebagai tokoh organisasi massa (ormas). Bersama dengan Rona Fortuna, yang juga dikenal tokoh ormas, Suriansyah melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim, Senin (8/3/2021). Selain Rahmad Mas’ud, juga dilaporkan Rektor Universitas Tri Dharma, Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM dan Dekan Fakultas Ekonomi H Farida Mallu.
Baca Juga: Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Berita Terkait
-
Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
-
Partai Demokrat Balikpapan Pastikan Tak Ada Kader Berangkat ke KLB
-
Perusahaan Langgar Anjuran Rumah Sakit, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
-
Apa itu BOT? KPK Sorot Pelaksanaannya di Balikpapan
-
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar April, Balikpapan Mei
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET