SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dilaporkan ke Polda Kaltim oleh pelapor bernama Suriansyah.
Kuasa hukum Rahmad Mas'ud, Agus Amri angkat suara, ia membantah tudingan pelapor yang menyebut kliennya menggunakan ijazah palsu.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Agus Amri menyatakan bahwa kliennya berkuliah seperti mahasiswa umumnya di Universitas Tri Dharma (Untri) di Balikpapan hingga lulus dan berhak mendapatkan gelar sarjana untuk program S1.
“Masalah ini kan sudah pernah diungkit menjelang Pilkada lalu, namun sudah selesai. Yang mempersoalkan mengecek ke kampus dan setelah dijawab yang berwenang, bisa menerima,” ujar Pengacara Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates yang mewakili Rahmad Mas’ud, Selasa, (9/3/2021).
“Jadi tuduhan menggunakan ijazah palsu itu tidak benar,” sambungnya.
Agus Amri juga mempersilakan untuk mengecek langsung ke kampus Universitas Tri Dharma.
Amri menyesalkan laporan ke pihak kepolisian. Ia menduga ada motif politik dibalik pelaporan tersebut. Dugaannya, laporan tujuannya bukan murni tuduhan kriminal tapi lebih sebagai upaya politis menjegal Rahmad Mas’ud dari pelantikannya sebagai Wali Kota Balikpapan 2021-2026.
“Sangat kami sesalkan. Karena pilkadanya sendiri berlangsung lancar, aman dan damai di masa wabah Covid-19 yang membuat semuanya tidak mudah. Semua syarat pasangan calon juga terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pelapor, yaitu Suriansyah, dikenal sebagai tokoh organisasi massa (ormas). Bersama dengan Rona Fortuna, yang juga dikenal tokoh ormas, Suriansyah melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim, Senin (8/3/2021). Selain Rahmad Mas’ud, juga dilaporkan Rektor Universitas Tri Dharma, Ir Rissetri Dharma Simanjuntak MM dan Dekan Fakultas Ekonomi H Farida Mallu.
Baca Juga: Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Berita Terkait
-
Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
-
Partai Demokrat Balikpapan Pastikan Tak Ada Kader Berangkat ke KLB
-
Perusahaan Langgar Anjuran Rumah Sakit, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
-
Apa itu BOT? KPK Sorot Pelaksanaannya di Balikpapan
-
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar April, Balikpapan Mei
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya