SuaraKaltim.id - Pasien Covid-19 yang berstatus karyawan, kemudian mendapat anjuran rumah sakit untuk melakukan isolasi mandiri, harus dilaksanakan perusahaan. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan sanksi tegas.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, terkait laporan adanya perusahaan yang tidak menjalankan rekomendasi rumah sakit .
“Saya dapat laporan tadi ada perusahaan yang mendapatkan rekomendasi dari rumah sakit dari kesehatan dia (karyawan) harus diisolasi tapi perusahaan tidak mengisolasi,” kata Rizal, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021).
Tak sekedar tak menjalankan anjuran rumah sakit, laporan yang diterima Rizal, ada perusahaan yang sampai mengancam karyawannya.
“Ada perusahaan yang mengancam itu yang tidak boleh,” kata dia.
Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal menegaskan semua rekomendasi rumah sakit harus dilaksanakan. Termasuk tidak boleh ada pemotongan gaji ketika isolasi mandiri.
“Kalau ada karyawann ya yang diminta isolasi atau WFH maka harus dijalankan dan tidak boleh dipotong gajinya,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan akan menindaklanjuti laporan tersebut, jika benar dipastikan akan diberi sanksi.
“Nanti ditegur, ada sanksi, saya belum tahu, hanya masih dilaporkan. Ini ditindaklanjuti,” kata Rizal Effendi.
Baca Juga: Apa itu BOT? KPK Sorot Pelaksanaannya di Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman