SuaraKaltim.id - Pasien Covid-19 yang berstatus karyawan, kemudian mendapat anjuran rumah sakit untuk melakukan isolasi mandiri, harus dilaksanakan perusahaan. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memberikan sanksi tegas.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, terkait laporan adanya perusahaan yang tidak menjalankan rekomendasi rumah sakit .
“Saya dapat laporan tadi ada perusahaan yang mendapatkan rekomendasi dari rumah sakit dari kesehatan dia (karyawan) harus diisolasi tapi perusahaan tidak mengisolasi,” kata Rizal, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021).
Tak sekedar tak menjalankan anjuran rumah sakit, laporan yang diterima Rizal, ada perusahaan yang sampai mengancam karyawannya.
“Ada perusahaan yang mengancam itu yang tidak boleh,” kata dia.
Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal menegaskan semua rekomendasi rumah sakit harus dilaksanakan. Termasuk tidak boleh ada pemotongan gaji ketika isolasi mandiri.
“Kalau ada karyawann ya yang diminta isolasi atau WFH maka harus dijalankan dan tidak boleh dipotong gajinya,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan akan menindaklanjuti laporan tersebut, jika benar dipastikan akan diberi sanksi.
“Nanti ditegur, ada sanksi, saya belum tahu, hanya masih dilaporkan. Ini ditindaklanjuti,” kata Rizal Effendi.
Baca Juga: Apa itu BOT? KPK Sorot Pelaksanaannya di Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI