SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AF, 41 tahun, terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun, sebut saja Aya, Selasa (9/3/2021). Paman korban tega melakukan perbuatan tersebut hingga dua kali.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, kejadian pertama dilakukan pada Januari lalu dan untuk kejadian yang kedua dilakukan pada Senin (15/2/2021).
AF beraksi saat korban tidur di rumahnya. AF merayu Aya, kemudian membuka pakaian korban dan mengancam agar tidak membeberkannya ke siapapun.
Perbuatan AF terungkap, bermula dari Aya yang mengeluh kesakitan pada intimnya mengadu ke neneknya.
Nenek Aya geram, mengetahui perbuatan AF, ia langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Kamis (4/3/2021) lalu.
“Awalnya korban yang menceritakan kejadian yang menimpanya ke neneknya, setelah itu neneknya melaporkan ke Unit PPA Polresta Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Polisi menjelaskan, jarak antara rumah pelaku dan korban berdekatan. Dua kali aksi AF dilakukan di lokasi yang sama.
Saat diperiksa, polisi menjelaskan keterangan AF yang justru mengaku khilaf.
Kasat Reskrim Rengga menjelaskan, akibat perbuatannya, AF terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU No 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Berita Terkait
-
Tiga Pencuri Lintas Daerah di Kaltim Diringkus Polisi, Bobol Toko dan Rumah
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Tamparan Bagi Jombang, Sudah 2 Kali Pencabulan Kiai Kepada Santri Terjadi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'