SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AF, 41 tahun, terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun, sebut saja Aya, Selasa (9/3/2021). Paman korban tega melakukan perbuatan tersebut hingga dua kali.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, kejadian pertama dilakukan pada Januari lalu dan untuk kejadian yang kedua dilakukan pada Senin (15/2/2021).
AF beraksi saat korban tidur di rumahnya. AF merayu Aya, kemudian membuka pakaian korban dan mengancam agar tidak membeberkannya ke siapapun.
Perbuatan AF terungkap, bermula dari Aya yang mengeluh kesakitan pada intimnya mengadu ke neneknya.
Baca Juga: Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Nenek Aya geram, mengetahui perbuatan AF, ia langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Kamis (4/3/2021) lalu.
“Awalnya korban yang menceritakan kejadian yang menimpanya ke neneknya, setelah itu neneknya melaporkan ke Unit PPA Polresta Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Polisi menjelaskan, jarak antara rumah pelaku dan korban berdekatan. Dua kali aksi AF dilakukan di lokasi yang sama.
Saat diperiksa, polisi menjelaskan keterangan AF yang justru mengaku khilaf.
Kasat Reskrim Rengga menjelaskan, akibat perbuatannya, AF terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU No 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim