SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AF, 41 tahun, terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun, sebut saja Aya, Selasa (9/3/2021). Paman korban tega melakukan perbuatan tersebut hingga dua kali.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, kejadian pertama dilakukan pada Januari lalu dan untuk kejadian yang kedua dilakukan pada Senin (15/2/2021).
AF beraksi saat korban tidur di rumahnya. AF merayu Aya, kemudian membuka pakaian korban dan mengancam agar tidak membeberkannya ke siapapun.
Perbuatan AF terungkap, bermula dari Aya yang mengeluh kesakitan pada intimnya mengadu ke neneknya.
Nenek Aya geram, mengetahui perbuatan AF, ia langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Kamis (4/3/2021) lalu.
“Awalnya korban yang menceritakan kejadian yang menimpanya ke neneknya, setelah itu neneknya melaporkan ke Unit PPA Polresta Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Polisi menjelaskan, jarak antara rumah pelaku dan korban berdekatan. Dua kali aksi AF dilakukan di lokasi yang sama.
Saat diperiksa, polisi menjelaskan keterangan AF yang justru mengaku khilaf.
Kasat Reskrim Rengga menjelaskan, akibat perbuatannya, AF terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU No 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
Berita Terkait
-
Tiga Pencuri Lintas Daerah di Kaltim Diringkus Polisi, Bobol Toko dan Rumah
-
Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram, Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Terpadu
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Salut! Polda Kaltim Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Konferensi Pers
-
Tamparan Bagi Jombang, Sudah 2 Kali Pencabulan Kiai Kepada Santri Terjadi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap