SuaraKaltim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengingatkan bahwa pernyataan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Sebelumnya, Rahmad menyebut sebuah berita mengenai PBB “100 persen tidak tepat”.
Bagi AJI, kalimat itu bisa ditafsirkan publik seolah seluruh isi berita keliru, bahkan berpotensi dianggap hoaks.
“Berita itu telah melalui prosedur jurnalistik, termasuk wawancara narasumber dan penggunaan dokumen resmi. Bahkan ada kutipan pejabat Pemkot sebagai bentuk keberimbangan,” jelas Arif Fadillah dari Divisi Advokasi AJI Balikpapan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Arif menegaskan, kerja jurnalistik tidak berhenti pada satu artikel.
Setiap ada klarifikasi atau kebijakan baru, wartawan menindaklanjutinya dalam bentuk berita lanjutan.
Salah satunya ketika terungkap kasus lonjakan tagihan PBB dari Rp 306 ribu menjadi Rp 9,5 juta akibat kesalahan titik koordinat.
Setelah diperbaiki, angka itu turun menjadi Rp 600 ribu. Pemkot Balikpapan kemudian menyiapkan kompensasi dan stimulus keringanan hingga 90 persen.
Menurut AJI, pejabat publik semestinya mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang jika merasa keberatan dengan isi berita.
Baca Juga: Seno Aji Imbau Kampus Tak Naikkan UKT di Tengah Program Gratispol
“Jika merasa dirugikan, seharusnya pejabat menempuh mekanisme hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. Bukan dengan melabeli berita 100 persen tidak tepat,” tegas Arif.
Ia menambahkan, kredibilitas jurnalis dijaga dengan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
AJI juga menolak praktik pemberitaan dengan itikad buruk, seperti berita palsu atau wawancara fiktif.
“Solusi yang sesuai hukum adalah melalui hak jawab atau Dewan Pers. Itu mekanisme yang sahih untuk menilai sebuah berita,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya berlaku di kawasan strategis, seperti kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, jembatan tol, dan Sepinggan.
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang dimaksudkan untuk menambah beban masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN