SuaraKaltim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengingatkan bahwa pernyataan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Sebelumnya, Rahmad menyebut sebuah berita mengenai PBB “100 persen tidak tepat”.
Bagi AJI, kalimat itu bisa ditafsirkan publik seolah seluruh isi berita keliru, bahkan berpotensi dianggap hoaks.
“Berita itu telah melalui prosedur jurnalistik, termasuk wawancara narasumber dan penggunaan dokumen resmi. Bahkan ada kutipan pejabat Pemkot sebagai bentuk keberimbangan,” jelas Arif Fadillah dari Divisi Advokasi AJI Balikpapan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Arif menegaskan, kerja jurnalistik tidak berhenti pada satu artikel.
Setiap ada klarifikasi atau kebijakan baru, wartawan menindaklanjutinya dalam bentuk berita lanjutan.
Salah satunya ketika terungkap kasus lonjakan tagihan PBB dari Rp 306 ribu menjadi Rp 9,5 juta akibat kesalahan titik koordinat.
Setelah diperbaiki, angka itu turun menjadi Rp 600 ribu. Pemkot Balikpapan kemudian menyiapkan kompensasi dan stimulus keringanan hingga 90 persen.
Menurut AJI, pejabat publik semestinya mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang jika merasa keberatan dengan isi berita.
Baca Juga: Seno Aji Imbau Kampus Tak Naikkan UKT di Tengah Program Gratispol
“Jika merasa dirugikan, seharusnya pejabat menempuh mekanisme hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. Bukan dengan melabeli berita 100 persen tidak tepat,” tegas Arif.
Ia menambahkan, kredibilitas jurnalis dijaga dengan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
AJI juga menolak praktik pemberitaan dengan itikad buruk, seperti berita palsu atau wawancara fiktif.
“Solusi yang sesuai hukum adalah melalui hak jawab atau Dewan Pers. Itu mekanisme yang sahih untuk menilai sebuah berita,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya berlaku di kawasan strategis, seperti kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, jembatan tol, dan Sepinggan.
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang dimaksudkan untuk menambah beban masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
7 Mobil Bekas Mulai 70 Jutaan, Efisien untuk Pengalaman sebagai Mobil Pertama
-
Gubernur Kaltim Janji Naikkan Insentif Guru Honorer, Target Rp1 Juta per Bulan
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Segera Klaim Saldo Senilai Rp519 Ribu
-
7 Pilihan Sepatu Lari Lokal Selain Ortuseight dan 910, Performa Juara!
-
10 Ide Prompt Gemini AI Hari Guru Nasional, Ekspresif Penuh Kehangatan