SuaraKaltim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengingatkan bahwa pernyataan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait pemberitaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Sebelumnya, Rahmad menyebut sebuah berita mengenai PBB “100 persen tidak tepat”.
Bagi AJI, kalimat itu bisa ditafsirkan publik seolah seluruh isi berita keliru, bahkan berpotensi dianggap hoaks.
“Berita itu telah melalui prosedur jurnalistik, termasuk wawancara narasumber dan penggunaan dokumen resmi. Bahkan ada kutipan pejabat Pemkot sebagai bentuk keberimbangan,” jelas Arif Fadillah dari Divisi Advokasi AJI Balikpapan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Arif menegaskan, kerja jurnalistik tidak berhenti pada satu artikel.
Setiap ada klarifikasi atau kebijakan baru, wartawan menindaklanjutinya dalam bentuk berita lanjutan.
Salah satunya ketika terungkap kasus lonjakan tagihan PBB dari Rp 306 ribu menjadi Rp 9,5 juta akibat kesalahan titik koordinat.
Setelah diperbaiki, angka itu turun menjadi Rp 600 ribu. Pemkot Balikpapan kemudian menyiapkan kompensasi dan stimulus keringanan hingga 90 persen.
Menurut AJI, pejabat publik semestinya mengikuti mekanisme yang diatur undang-undang jika merasa keberatan dengan isi berita.
Baca Juga: Seno Aji Imbau Kampus Tak Naikkan UKT di Tengah Program Gratispol
“Jika merasa dirugikan, seharusnya pejabat menempuh mekanisme hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. Bukan dengan melabeli berita 100 persen tidak tepat,” tegas Arif.
Ia menambahkan, kredibilitas jurnalis dijaga dengan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
AJI juga menolak praktik pemberitaan dengan itikad buruk, seperti berita palsu atau wawancara fiktif.
“Solusi yang sesuai hukum adalah melalui hak jawab atau Dewan Pers. Itu mekanisme yang sahih untuk menilai sebuah berita,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya berlaku di kawasan strategis, seperti kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, jembatan tol, dan Sepinggan.
Ia memastikan tidak ada kebijakan yang dimaksudkan untuk menambah beban masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029