SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim. Tujuannya, untuk memperjelas status aset daerah dengan segala aspeknya.
Ketua Pansus Sarkowi V Zahry mengatakan, terbentuknya pansus akan segera menyusun program kerja selama tiga bulan ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut menjelaskan, barang barang milik daerah itu bermacam macam cara memperolehnya.
Ada yang diperoleh dari hibah atau sumbangan atau sejenisnya, ada pula dari suatu perjanjian, ada karena suatu ketentuan peraturan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bisa juga diperoleh dari hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah.
"Semua itu harus ada kejelasan soal legalitas, posisi dan pengelolaannya seperti apa. Ada barang yang pengelolaannya dikuasai pengelola barang, ada pula oleh pengguna barang. Semua harus jelas," kata anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dengan adanya Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Syarkowi berharap semakin jelas pengelolaan barangnya, perencanaan kebutuhan dan penganggarannya, pengadaannya, penggunaan, dan pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaannya, penilaian, pemindah tanganan dan lain lain.
"Jika ada penghapusan misalnya bahkan pemusnahan perlu diatur dalam Perda. Juga penatausahaan, pembinaan pengawasan dan pengendalian. Kemudian jika ada barang milik daerah oleh BLUD, ganti rugi dan sanksi bahkan jika terjadi sengketa baranh milik daerah, semua itu perlu diatur," ungkap pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Pendaftaran Beasiswa Kaltim Dibuka 25 Maret 2021, Ini Link Pendaftarannya
-
4 Kasus Corona B117 Inggris Terdeteksi di Sumsel, Kaltim, Kalsel, dan Sumut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat