SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim. Tujuannya, untuk memperjelas status aset daerah dengan segala aspeknya.
Ketua Pansus Sarkowi V Zahry mengatakan, terbentuknya pansus akan segera menyusun program kerja selama tiga bulan ke depan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut menjelaskan, barang barang milik daerah itu bermacam macam cara memperolehnya.
Ada yang diperoleh dari hibah atau sumbangan atau sejenisnya, ada pula dari suatu perjanjian, ada karena suatu ketentuan peraturan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bisa juga diperoleh dari hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah.
"Semua itu harus ada kejelasan soal legalitas, posisi dan pengelolaannya seperti apa. Ada barang yang pengelolaannya dikuasai pengelola barang, ada pula oleh pengguna barang. Semua harus jelas," kata anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dengan adanya Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Syarkowi berharap semakin jelas pengelolaan barangnya, perencanaan kebutuhan dan penganggarannya, pengadaannya, penggunaan, dan pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaannya, penilaian, pemindah tanganan dan lain lain.
"Jika ada penghapusan misalnya bahkan pemusnahan perlu diatur dalam Perda. Juga penatausahaan, pembinaan pengawasan dan pengendalian. Kemudian jika ada barang milik daerah oleh BLUD, ganti rugi dan sanksi bahkan jika terjadi sengketa baranh milik daerah, semua itu perlu diatur," ungkap pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Pendaftaran Beasiswa Kaltim Dibuka 25 Maret 2021, Ini Link Pendaftarannya
-
4 Kasus Corona B117 Inggris Terdeteksi di Sumsel, Kaltim, Kalsel, dan Sumut
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei