SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan sistem parkir berlangganan yang segera diterapkan di sejumlah ruas jalan utama.
Program ini akan diuji coba di 38 titik parkir yang ditetapkan sebagai proyek percontohan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan parkir berlangganan ditujukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat.
Dengan sistem ini, pemilik kendaraan cukup membayar retribusi di awal tanpa lagi dipungut biaya harian oleh juru parkir.
Hal itu ia sampaikan, Kamis 21 Agustus 2025.
“Intinya ketika ini sudah dikunci oleh Pak Wali (Andi Harun) semua masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya untuk parkir berlangganan. Mereka bayar di depan, tapi tidak boleh lagi diminta oleh petugas parkir,” ucapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ia menambahkan, juru parkir (jukir) lama tetap bisa bergabung, namun diwajibkan melakukan daftar ulang.
Dishub menyiapkan pelatihan sekaligus aturan ketat dengan konsekuensi hukum bila ada pelanggaran.
“Perekrutan sudah mulai. Jukir lama kita minta daftar ulang, tapi dengan konsekuensi ada sanksi pidana bila melanggar aturan. Nantinya mereka juga akan dilatih dan disosialisasikan,” tambahnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Samarinda Hadir dengan Fasilitas Kelas Dunia, Kata Andi Harun
Selain itu, Dishub menegaskan ada lokasi yang tetap terlarang untuk parkir meski program ini berjalan, seperti trotoar, simpang jalan, jembatan, dan area parkir otonom di pusat perbelanjaan.
"Itu kan (pusat perbelanjaan) karena masuk otonom, parkir otonom khusus. Hanya parkir di tepi jalan," tegasnya.
Menurut Hotmarulitua, persiapan program sudah mencapai 70 persen dan hanya menunggu penyempurnaan teknis bersama Wali Kota Samarinda sebelum resmi diluncurkan.
“Kalau persentasenya, mungkin sebentar lagi sudah 70 persen. Tinggal sedikit lagi pematangan sebelum dilaunching oleh Pak Wali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi