SuaraKaltim.id - Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Namu, terdapat beberapa kelompok yang diprioritaskan mendapatkan suntikan vaksin sinovac tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta warganya yang belum menerima vaksinasi Covid-19 agar bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pemberian vaksin covid-19 dilakukan secara bertahap, yang mendapatkan prioritas berdasarkan golongan pekerjaan dan usia.
“Untuk sementara bersabar dulu. Karena vaksinnya terbatas, tenaga kesehatan yang menyuntikkannya juga terbatas. Tapi pasti semua akan dapat,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal dilansir dari ANTARA, Jumat (13/3/2021).
Seperti diketahui, yang pertama mendapat vaksin adalah para tenaga kesehatan. Mereka mendapat prioritas utama karena merekalah yang berhadapan langsung dengan wabah ini.
Pada tahap kedua para petugas pelayanan publik, yaitu tentara, polisi, aparat sipil negara termasuk sejumlah pejabat penting seperti wali kota, kepala dinas kesehatan, juga para teller di bank, jurnalis, atlet, dan para pedagang pasar.
Selain dari kedua golongan itu, baru dijadwalkan dan sudah berjalan sepekan ini adalah vaksinasi untuk kelompok warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia.
Bila dua kelompok pertama sebab pekerjaannya sehingga lebih berisiko terpapar COVID-19, kelompok lansia mendapat prioritas karena kerentanannya menjadi parah bila terpapar.
Pada saat yang sama di halaman parkir Pasar Klandasan, tak jauh dari Balai Kota, Satgas COVID-19 sedang melakukan vaksinasi massal pagi para pedagang pasar tersebut.
“Ada 269 pedagang yang mendapatkan dosis kedua,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty. Dosis pertama vaksin mereka terima 2 minggu lalu, juga lewat vaksinasi massal di halaman parkir pasar.
Baca Juga: Vaksin Selain Sinovac Ternyata Belum Uji Halal MUI, Apakah Jadi Haram?
Giliran berikutnya adalah ratusan pedagang di Pasar Pandansari, dan segera juga para pedagang di pasar-pasar lainnya.
Kemudian dari laporan Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan, pada Jumat 12/3 ini untuk pertama kalinya tidak ada kasus kematian sejak bulan pertama COVID-19 mewabah di Balikpapan. Saat ini rata-rata jumlah kematian antara 3-4 pasien per hari, dengan jumlah kematian seluruhnya 511.
“Untuk hari ini Jumat 12 Maret 2021 tidak ada kasus kematian,” kata Kadinkes Juliarty.
Untuk jumlah kasus positif baru ada 50 kasus, yakni 30 kasus dengan riwayat suspek, 12 kasus dengan riwayat tracing di masyarakat, dan 6 kasus riwayat orang tanpa gejala (OTG).
Jumlah pasien yang sembuh dengan isolasi mandiri sebanyak 82 kasus, yaitu dari RS Kanujoso Djatiwibowo 4 pasien, RS Hermina 5 pasien, RSUD Beriman 19 pasien, dan isolasi mandiri 54 pasien.
Secara keseluruhan jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 14.199 kasus. Kemudian saat ini ada 273 pasien sedang menjalani perawatan di RS, sebanyak 810 pasien isolasi mandiri, dan sebanyak 12.605 pasien sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim