SuaraKaltim.id - Banyak cara pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik perhatian publik. Seperti yang dilakukan penggiat media sosial yang kerap membela Presiden Jokowi, Denny Siregar. Dia membagikan link portal berita terkait Menteri Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, yang tidak ingin mewariskan isu dan proyek pembangunan mangkrak kepada penerus alias kabinet pemerintahan mendatang.
"Bukan berarti pembangunan dilarang, tapi pembangunan baru harus selektif dan harus bisa diselesaikan pada 2024," ujarnya saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021 di Jakarta pada hari Senin kemarin, 15 Maret 2021, dilansir dari terkini.id, jaringan Suara.com.
"Minimal progres pembangunan tinggal sedikit lagi selesai dan tidak ada yang mangkrak di 2024," lanjut Basuki.
Menteri PUPR itu berpesan jikalau pembangunan infrastruktur diperkirakan tidak selesai pada tahun 2023 atau 2024, maka harus dibatalkan.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan meninggalkan isu-isu pembangunan bagi kabinet yang akan datang.
Tak ayal, Denny Siregar kemudian membagikan postingan ke media sosial terkait pernyataan Menteri PUPR tersebut.
"Gak usah nyindir gitu napa sih, Pak Bas? (Emoji senyum tertahan)," tulis Denny Siregar dalam keterangannya di media sosial Twitter miliknya.
Denny tak menyebut nama, tapi di kolom komentarnya, sepertinya netizen sudah paham, siapa yang dimaksud.
Ada netizen yang turut menyeret perihal proyek Hambalang yang mangkrak dan komentar-komentar lainnya yang secara tersirat merujuk pada presiden RI ke-6, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Baca Juga: Denny Siregar Tuding HTI dan ISIS Bebas Bergerak Saat Pemerintahan SBY
"Pak Jokowi dan pak Basuki tahu kalau tdk boleh ada proyek mangkrak karena....TUHAN TIDAK SUKA ITU... (emoji 'peace' dan emoji tersenyum lebar)," tulis akun @Kokoandreas10.
"Soalnya presiden sebelum jokowi ahli mangkrak," timpal akun @Olonedale.
"Btw, kondisi candi Hambalang gimana tuh?
Apa ga bisa di apain gitu... Bikin jadi wisata goib gimana," komentar akun @asto_fernando.
"Pak Bas nyerempet2 gini, kyaknya mau ngrasain dituduh mengkudeta juga," tutur akun @cas_ndahe.
"Kalo proyek sampe mangkrak, artinya ada yg salah, entah dlm planningnya, pendanaannya atau pelaksanaannya. Itu tidak akan terjadi bila proyek betul2 distudi dan dipersiapkan dg baik sejak planning, design dst. Kami yakin Pak Basuki selalu cermat beserta menteri2 lain dlm hal ini," cuit akun @HalimSuradji.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Tuding HTI dan ISIS Bebas Bergerak Saat Pemerintahan SBY
-
Denny Siregar : Saya Enggak Bangga Sebagai Orang Indonesia Pas Zaman SBY
-
Klaim Ramah Radikalisme, Denny Siregar Sebut SBY Fasilitasi HTI Hingga ISIS
-
Sindir Keras Amien Rais, Denny Siregar: Makin Tua, Makin Nggak Jadi
-
Denny Siregar Kecam Artis Nikah Live: Gak jelas Manfaatnya, Sindir Aurel?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April
-
Demo 21 April: DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa dengan Hak Angket
-
Mahasiswa Sampaikan 3 Tuntutan dalam Aksi 21 April di Kantor DPRD Kaltim