SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan di Kabuaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Ada lima poin penting yang tertuang dalam Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Instruksi Bupati tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk pencegahan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.
Berikut lima poin penting dalam Instruksi Bupati tersebut:
Yakni 15-28 Maret 2021 dalam masa tutup ketat (seluruh kegiatan maupun aktifitas masyarakat)
Lalu 29 Maret hingga 4 April 2021 adalah masa buka. Masyarakat diperkenankan melakukan aktifitas.
Kemudian 5-11 April 2021 masa tutup selektif
Sedangkan 12-25 April 2021 masa tutup ketat.
Dilanjut pada 26 April hingga 2 Mei 2021 adalah masa buka.
Instruksi tersebut dibuat pada tanggal 15 Maret 2021.
Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
Ditujukan kepada oragnisasi perangkat daerah (OPD), BUMN Maupun perusahaan swasta. Camat, lurah hingga RT. Fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat wisata, olahraga dan kebugaran.
Pasar tardisional maupun pasar malam, jasa hiburan, restauran, rumah makan, rumah ibadah hingga seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu.
Berita Terkait
-
Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
-
Meski Pandemi, Pengamat Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Dilanjutkan
-
Meski Kaya SDA Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim
-
Kepala Bappenas Monoarfa Paparkan Peluang IKN di Kaltim Dibangun Tahun Ini
-
Pencabutan FABA dari Daftar Limbah B3, Massa Demo di Kantor Gubernur Kaltim
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi