SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan di Kabuaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Ada lima poin penting yang tertuang dalam Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Instruksi Bupati tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk pencegahan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.
Berikut lima poin penting dalam Instruksi Bupati tersebut:
Yakni 15-28 Maret 2021 dalam masa tutup ketat (seluruh kegiatan maupun aktifitas masyarakat)
Lalu 29 Maret hingga 4 April 2021 adalah masa buka. Masyarakat diperkenankan melakukan aktifitas.
Kemudian 5-11 April 2021 masa tutup selektif
Sedangkan 12-25 April 2021 masa tutup ketat.
Dilanjut pada 26 April hingga 2 Mei 2021 adalah masa buka.
Instruksi tersebut dibuat pada tanggal 15 Maret 2021.
Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
Ditujukan kepada oragnisasi perangkat daerah (OPD), BUMN Maupun perusahaan swasta. Camat, lurah hingga RT. Fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat wisata, olahraga dan kebugaran.
Pasar tardisional maupun pasar malam, jasa hiburan, restauran, rumah makan, rumah ibadah hingga seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu.
Berita Terkait
-
Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
-
Meski Pandemi, Pengamat Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Dilanjutkan
-
Meski Kaya SDA Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim
-
Kepala Bappenas Monoarfa Paparkan Peluang IKN di Kaltim Dibangun Tahun Ini
-
Pencabutan FABA dari Daftar Limbah B3, Massa Demo di Kantor Gubernur Kaltim
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional