SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan di Kabuaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Ada lima poin penting yang tertuang dalam Instruksi Bupati Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Instruksi Bupati tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk pencegahan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.
Berikut lima poin penting dalam Instruksi Bupati tersebut:
Yakni 15-28 Maret 2021 dalam masa tutup ketat (seluruh kegiatan maupun aktifitas masyarakat)
Lalu 29 Maret hingga 4 April 2021 adalah masa buka. Masyarakat diperkenankan melakukan aktifitas.
Kemudian 5-11 April 2021 masa tutup selektif
Sedangkan 12-25 April 2021 masa tutup ketat.
Dilanjut pada 26 April hingga 2 Mei 2021 adalah masa buka.
Instruksi tersebut dibuat pada tanggal 15 Maret 2021.
Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
Ditujukan kepada oragnisasi perangkat daerah (OPD), BUMN Maupun perusahaan swasta. Camat, lurah hingga RT. Fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat wisata, olahraga dan kebugaran.
Pasar tardisional maupun pasar malam, jasa hiburan, restauran, rumah makan, rumah ibadah hingga seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu.
Berita Terkait
-
Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
-
Meski Pandemi, Pengamat Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Dilanjutkan
-
Meski Kaya SDA Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim
-
Kepala Bappenas Monoarfa Paparkan Peluang IKN di Kaltim Dibangun Tahun Ini
-
Pencabutan FABA dari Daftar Limbah B3, Massa Demo di Kantor Gubernur Kaltim
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli