SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Tujuannya, agar data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal, pribadi atau perseorangan bisa diketahui.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan,” kata Andi Harun saat memipim rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Balaikota Samarinda, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman Diskominfo Samarinda.
Abid Haru menekankan, status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi Harun berencana, pada tahun 2022 melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”pintanya.
Andi Harun juga menyebut aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, di mana banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut.
Menurutrnya, kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan, inventarisir aset harus dilaksanakan mulai dari sekarang.
Dia memberi contoh jika aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, Dinas Lingkungan Hidup nantinya tidak akan kebingungan memilih lokasi untuk memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
Baca Juga: Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN