SuaraKaltim.id - Ada 61 pelamar Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pengumuman dilakukan Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim melalui surat dengan Nomor 539/1502/EK tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Tahun 2021.
Masing-masing terdiri dari 17 pelamar Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera, 4 pelamar Direksi PT Jamkrida Kaltim, 9 pelamar Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 pelamar Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, 4 pelamar Direksi PT Sylva Kaltim Sejahtera, 12 pelamar Direksi Perusda Kaltim Bara Sejahtera dan 12 pelamar Direksi PT Melati Bhakti Satya Kaltim.
Baca Juga: Sindikat Curanmor, Ayah dan Anak Diringkus Polda Kaltim
"Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Sa'bani.
Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi selanjutnya sesuai
Jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Tahapan seleksi dimaksud adalah pengumuman di media massa pada 8 Maret 2021, penerimaan berkas dokumen 9-15 Maret 2021, seleksi administrasi 16 Maret 2021, pengumuman seleksi administrasi 18 Maret 2021, tes kejiwaan 22-26 Maret 2021, UKK/assessment 29 Maret - 1 April 2021, pengumuman hasil UKK/assessment 5 April 2021, penyerahan makalah dengan tema "Optimalisasi Peran BUMD dalam Mendukung Visi Berani untuk Kaltim Berdaulat" pada 7 April 2021, presentasi dan wawancara akhir 8-12 April 2021, dan pengumuman hasil seleksi semua jabatan pada 14 April 2021.
Sabani juga menyebutkan, khusus untuk Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim karena kuota pelamar yang lulus seleksi administrasi masih kurang, maka pendaftaran diperpanjang.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
"Kita perpanjang sampai 23 Maret 2021," tutup Sa'bani.
Berita Terkait
-
Sindikat Curanmor, Ayah dan Anak Diringkus Polda Kaltim
-
Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
-
Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
-
Meski Pandemi, Pengamat Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Dilanjutkan
-
Meski Kaya SDA Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
Terkini
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat