SuaraKaltim.id - Ada 61 pelamar Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pengumuman dilakukan Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim melalui surat dengan Nomor 539/1502/EK tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Tahun 2021.
Masing-masing terdiri dari 17 pelamar Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera, 4 pelamar Direksi PT Jamkrida Kaltim, 9 pelamar Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 pelamar Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, 4 pelamar Direksi PT Sylva Kaltim Sejahtera, 12 pelamar Direksi Perusda Kaltim Bara Sejahtera dan 12 pelamar Direksi PT Melati Bhakti Satya Kaltim.
"Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Sa'bani.
Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi selanjutnya sesuai
Jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Tahapan seleksi dimaksud adalah pengumuman di media massa pada 8 Maret 2021, penerimaan berkas dokumen 9-15 Maret 2021, seleksi administrasi 16 Maret 2021, pengumuman seleksi administrasi 18 Maret 2021, tes kejiwaan 22-26 Maret 2021, UKK/assessment 29 Maret - 1 April 2021, pengumuman hasil UKK/assessment 5 April 2021, penyerahan makalah dengan tema "Optimalisasi Peran BUMD dalam Mendukung Visi Berani untuk Kaltim Berdaulat" pada 7 April 2021, presentasi dan wawancara akhir 8-12 April 2021, dan pengumuman hasil seleksi semua jabatan pada 14 April 2021.
Sabani juga menyebutkan, khusus untuk Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim karena kuota pelamar yang lulus seleksi administrasi masih kurang, maka pendaftaran diperpanjang.
Baca Juga: Sindikat Curanmor, Ayah dan Anak Diringkus Polda Kaltim
"Kita perpanjang sampai 23 Maret 2021," tutup Sa'bani.
Berita Terkait
-
Sindikat Curanmor, Ayah dan Anak Diringkus Polda Kaltim
-
Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
-
Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kaltim Mangkrak Jadi Alasan Tambah 3 Periode
-
Meski Pandemi, Pengamat Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Dilanjutkan
-
Meski Kaya SDA Ada 128 Desa Tertinggal di Kaltim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas