SuaraKaltim.id - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Samarinda menggunakan aplikasi MiChat. Ada tujuh remaja diamankan, satu di antaranya sedang hamil, kebanyakan masih di bawah umur.
"Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,"jelas kata Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim Rina Zainun, Jumat kemarin (19//3/2021).
Kasus prostitusi online tersebut diketahui Kamis dini hari (18/3/2021), TRC PPA bersama jajaran Polsek Sungai Pinang melakukan razia di sejumlah penginapan. Tujuh Remaja itu diamankan di salah satu penginapan di Jalan Pemuda, Samarinda Utara.
Dari tujuh remaja itu, empat orang merupakan perempuan dengan inisial D (17 tahun), K (17 tahun), I (15 tahun) dan R (16 tahu). Sementara pria inisial A (20 tahun) pacar dari I, kemudian H (17 tahun), dan AH (16 tahun).
Baca Juga: Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona
Rina Zainun mengatakan, mereka telah menggunakan penginapan itu selama satu bulan. Memakai kamar secara bergantian.
"Iya dijadikan markas, mereka gunakan bersama, secara bergantian. Kalau satu masuk yang lain keluar," kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang.
Saat pengerebekan, para remaja itu mengaku satu temannya baru saja melayani tamu. Bahkan ada yang sedang hamil, usia kandungan sudah satu bulan.
Diakui Rina, semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi MiChat dan medsos. Keempat wanita tersebut memasang tarif 300 sampai 800 ribu. Petugas juga menemukan alat hisap sabu.
"Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,"jelas Rina.
Baca Juga: Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
Pengerebekan itu dilakukan kata Rina, sebagai upaya preventif. Berbuat atau tidak. Melakukan transaksi atau tidak, ketika ada informasi langsung diambil.
"Bukan kita menangkap atau melakukan tindakan hukum, tapi melakukan pembinaan pada mereka. Kita amankan itu supaya tidak terjadi dulu, makanya saya minta bantuan pada Polsek pinang,"terangnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Wira Iptu Akhmad Wira, mengatakan ketujuh remaja itu telah menjalani pemeriksaan. Mereka dikenai wajib lapor.
Kemudian dilakukan pembinaan, karena tidak ada unsur pidana, namun jika didapati ada yang menjadi mucikari, pihaknya bakal proses hukum.
"Mereka dikenai wajib lapor. Ke depan kita akan rutin melakukan razia, jadi kepada warga jika mendapatkan informasi adanya prostitusi online segera melapor agar segera dapat ditindaklanjuti," tutupnya.
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona
-
Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
-
Profil Cynthiara Alona, Artis Pemilik Hotel Terjerat Prostitusi Online
-
Astaga! Suami-Istri Kompak Jadi Mucikari ABG di Kaltim
-
Staf Presiden Minta Cynthiara Alona Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Terbaru 30 Mei 2025, Klaim Saldo Gratismu Sambil Liburan!
-
Deretan Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Rebut Saldo Gratis!
-
4 Ciri Makanan Mengandung Minyak Babi, Bikin Masakan Lebih Renyah?
-
Daftar Lengkap Bedak Murah Merek Ternama, Mengandung SPF dan Harganya Tak Sampai Rp 35 Ribu!
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin