SuaraKaltim.id - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Samarinda menggunakan aplikasi MiChat. Ada tujuh remaja diamankan, satu di antaranya sedang hamil, kebanyakan masih di bawah umur.
"Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,"jelas kata Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim Rina Zainun, Jumat kemarin (19//3/2021).
Kasus prostitusi online tersebut diketahui Kamis dini hari (18/3/2021), TRC PPA bersama jajaran Polsek Sungai Pinang melakukan razia di sejumlah penginapan. Tujuh Remaja itu diamankan di salah satu penginapan di Jalan Pemuda, Samarinda Utara.
Dari tujuh remaja itu, empat orang merupakan perempuan dengan inisial D (17 tahun), K (17 tahun), I (15 tahun) dan R (16 tahu). Sementara pria inisial A (20 tahun) pacar dari I, kemudian H (17 tahun), dan AH (16 tahun).
Baca Juga: Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona
Rina Zainun mengatakan, mereka telah menggunakan penginapan itu selama satu bulan. Memakai kamar secara bergantian.
"Iya dijadikan markas, mereka gunakan bersama, secara bergantian. Kalau satu masuk yang lain keluar," kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang.
Saat pengerebekan, para remaja itu mengaku satu temannya baru saja melayani tamu. Bahkan ada yang sedang hamil, usia kandungan sudah satu bulan.
Diakui Rina, semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi MiChat dan medsos. Keempat wanita tersebut memasang tarif 300 sampai 800 ribu. Petugas juga menemukan alat hisap sabu.
"Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,"jelas Rina.
Baca Juga: Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
Pengerebekan itu dilakukan kata Rina, sebagai upaya preventif. Berbuat atau tidak. Melakukan transaksi atau tidak, ketika ada informasi langsung diambil.
"Bukan kita menangkap atau melakukan tindakan hukum, tapi melakukan pembinaan pada mereka. Kita amankan itu supaya tidak terjadi dulu, makanya saya minta bantuan pada Polsek pinang,"terangnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Wira Iptu Akhmad Wira, mengatakan ketujuh remaja itu telah menjalani pemeriksaan. Mereka dikenai wajib lapor.
Kemudian dilakukan pembinaan, karena tidak ada unsur pidana, namun jika didapati ada yang menjadi mucikari, pihaknya bakal proses hukum.
"Mereka dikenai wajib lapor. Ke depan kita akan rutin melakukan razia, jadi kepada warga jika mendapatkan informasi adanya prostitusi online segera melapor agar segera dapat ditindaklanjuti," tutupnya.
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN