Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:21 WIB
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dengan begitu diharapkan, ke depannya tidak terjadi lagi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar yang ada.

Meski demikian untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan secara berkala tetap dilakukan secara langsung, sesuai kondisi.

Untuk diketahui Polda Metro jaya telah melaunching pemberlakuan ETLE. Secara serentak ditahap satu mulai berlaku pada 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia yang diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Kontributor : Jifran

Baca Juga: Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung

Load More