SuaraKaltim.id - Usai penerapan tilang elektronik atau ETLE nasional tahap I digulirkan, terbaru, Polri mewacanakan pengurusan administrasi seperti SIM, STNK ataupun SKCK nantinya hanya cukup dilakukan melalui smartphone.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, masyarakat tak perlu lagi harus ke kantor polisi untuk mengisi berkas-berkas administrasi atau mendaftar.
Dengan smartphone, urusan administasi bisa dilakukan dari rumah. Jika terealisasi, diharap lebih memudahkan masyarakat.
“Ke depan, kami akan mengembangkan perpanjangan SIM, pelayanan STNK dan SKCK sehingga masyarakat bisa mendaftar, dan mengisi aplikasi dari rumah,” ujar Kapolri Listyo Sigit dilansir dari inibalikpapan.com, jaringan suara.com.
Kendati demikian, masih ada hal yang harus dilakukan dengan datang secara langsung ke kantor polisi. Seperti untuk memenuhi praktik sayarat pembuatan SIM .
Namun setelah lulus administrasi maupun ujian melalui aplikasi yang disiapkan, maka berkas akan dikirim secara online, mekanisme tersebut saat ini tengah disiapkan.
“Nanti akan ada gerai, jadi seperti bermain game, kemudian bila lulus akan keluar tanda kelulusan yang bisa diprint,” kata Listyo.
“Dan secara otomatis dikirim melalui delivery system atau menjadi SIM elektronik yang bisa disatukan dengan gadget pengguna. Itu rencana kami ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau ETLE di 12 Polda, dilengkapi dengan 244 kamera tilang elektronik untuk dioperasikan.
Baca Juga: Kritisi Penerapan ETLE, Pustral UGM: Ada Potensi Ketidaktepatan Tindakan
Berita Terkait
-
Kritisi Penerapan ETLE, Pustral UGM: Ada Potensi Ketidaktepatan Tindakan
-
Hanya Empat Jam, Kamera ETLE Polda Jateng Temukan 3.200 Pelanggar Lalin
-
ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
-
Best 5 Oto: Honda Africa Twin Ratusan Juta, ETLE Nasional Sudah Meluncur
-
Dukung Program ETLE Nasional, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu