TENTANG
TANFIDZ KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL XXXI TARJIH MUHAMMADIYAH
RELATED POST
Ketua Umum PP Muhammadiyah Sampaikan Syarat Perguruan Tinggi Unggul dan Modern
Waktu Subuh Mundur, Sekretaris PP Muhammadiyah: Warga Muhammadiyah Supaya Mentaati
TENTANG KRITERIA AWAL WAKTU SUBUH
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH,
Menimbang : a. bahwa dengan adanya surat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 013/I.1/B/2021 tanggal 2 Syakban 1442 H/15 Maret 2021 M perihal Permohonan Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah, perlu diperhatikan;
b. bahwa agar Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah yang diselenggarakan melalui telekonferensi video pada tangal 28–29 November 2020, 5–6 Desember 2020, 12–13 Desember 2020, dan 19–20 Desember 2020 tentang Kriteria Awal Waktu Subuh, dapat dituntunkan kepada warga Muhammadiyah khususnya dan masyarakat pada umumnya maka perlu segera ditanfidzkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang Kriteria Awal Waktu Subuh;
Baca Juga: Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah;
2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;
3. Qa’idah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/QDH/I.0/B/2013 tentang Unsur Pembantu Pimpinan;
4. Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PRN/I.0/B/2015 tentang Majelis Tarjih dan Tajdid;
5. Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui telekonferensi video pada tanggal 5 dan 9 Maret 2021;
MEMUTUSKAN:
Berita Terkait
-
Viral, Diduga Ustaz Munzir Sebut Nahdlatul Ulama Liberal Dibentuk Yahudi
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Pontianak Versi Muhammadiyah Lengkap
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Jakarta Versi Muhammadiyah, Download di Sini
-
CEK FAKTA: Ramadhan 2021 Jatuh Hari Jumat dengan Waktu Siang Terpanjang?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas