SuaraKaltim.id - Saat Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan meminta agar jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan pada malam hari.
Menurut Sekretaris MUI Kota Balikpapan Jailani, usulan tersebut bisa menjadi solusi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa saat Ramadan.
“Kalau ada umat yang masih ragu-ragu untuk divaksinasi apakah dapat membatalkan puasa atau tidak, maka lebih baik melakukan vaksinasi di malam hari,” ujar Jailani, Kamis (25/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Jailani memaparkan, vaksin saat siang hari memang tidak membatalkan puasa. Sebab, proses penyuntikan sendiri tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia. Adapun di antara sembilan lubang itu adalah sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya. Tapi penyuntikan tersebut dilakukan melalui otot atau injeksi intramuskular.
Baca Juga: Berhasil Buat Kit Tes Saliva, Menristek Minta Kalbe Buat Reagen Sendiri
“Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang ini, itu boleh. Vaksin tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang,” tambah dia.
Kendati demikian, MUI Balikpapan berharap vaksinasi Covid-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari, lantaran mereka terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, sekitar pukul 04.00 Wita.
“Paginya kan enggak sarapan, maka seyogiyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari,” tutur dia.
Seperti diketahui Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Berdasarkan fatwa itu, vaksinasi yang dilakukan dengan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Setelah Dihentikan BPOM, Peneliti Vaksin Nusantara Menghilang
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” ujar Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/3/2021).
Dengan demikian, kata Asrorun, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Meski demikian, MUI memberikan tiga rekomendasi soal vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan.
Pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa,” tutur Asrorun.
Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Berita Terkait
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Trump Tunjuk Aktivis Anti-Vaksin Robert F. Kennedy Jr. Jadi Menteri Kesehatan!
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
-
Teknologi Drone Jerman Jadi Solusi Distribusi Obat dan Vaksin di Pelosok
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS