Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 25 Maret 2021 | 18:16 WIB
Para pedagang saat menyambangi kantor DPRD Balikpapan. [Istimewa/Inibalikpapan.com]

“Kita buka tapi kita samakan dengan kegiatan resepsi pernikahan. Jadi maksimal undangan 200 kemudian maksimal durasi waktu lima jam. Jadi 2 jam kemudian break 1 jam kemudian lanjut perpanjangan 2 jam berikutnya.” Imbuhnya.

Load More