Peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini juga perlu ditingkatkan
untuk wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau lebih kering dari normalnya yaitu di Aceh bagian tengah, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, Sumatera Barat bagian timur, Jambi bagian barat dan timur, Bengkulu bagian utara, Jawa Barat bagian tengah, sebagian Jawa Timur, sebagian Bali, dan Sulawesi Selatan bagian selatan.
Puncak Musim Kemarau 2021 diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021. Karena itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.
Memasuki masa peralihan dari Musim Hujan ke Musim Kemarau Pemerintah Daerah dapat lebih mengoptimalkan penyimpanan air untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan," tambah Dodo.
Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, kondisi cuaca pada sepekan ke depan (26 Maret -1 April) masih didominasi hujan ringan di sebagian besar Sumatera bagian utara, tengah, salatan dan timur, sebagian Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi bagian utara, selatan dan tenggara, Maluku bagian utara dan tengah, dan sebagian besar Papua.
Selain itu, masih ada beberapa wilayah yang berpotensi hujan lebat seperti di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara , Maluku, Papua dan Papua Barat.
Begitu pula dengan cuaca maritim, menerus Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo masih perlu diwaspadai terutama saat masih terjadi pemanasan di wilayah Indonesia terkait pergerakan semu matahari yang biasanya dapat menurunkan tekanan udara menyebabkan angin sangat kencang dan berpotensi gelombang tinggi utamanya dimasa peralihan dan musim kemarau.
Potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (CB) juga masih perlu diwaspadai dimasa pancaroba karena sering terjadi kondisi ekstrem, kata Kepala Pusat Meteorologi Penerbangan Edison Kurniawan.
Begitu pula ketika memasuki musim kemarau perlu diwaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan terutama untuk wilayah Riau, Kalimantan dan Papua karena akan berdampak pada penerbangan akibat kabut asap.
Baca Juga: BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April
Kepala Pusat Meteorologi Publik Fachri Radjab menyatakan saat ini masih dalam periode peralihan sehingga tetap perlu waspada terhadap cuaca ekstrem.
"Masih perlu diwaspadai terutama di musim pancaroba biasanya terjadi hujan lebat disertai petir, angin puting beliung bahkan ada juga hujan es," ujar Fachri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi