SuaraKaltim.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pom bensin mini ilegal terus membuahkan hasil.
Dalam kurun enam bulan terakhir, sekitar 60 persen titik usaha yang tidak berizin berhasil ditindak.
"Kami melakukan penertiban terhadap pelaku usaha pom mini yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan pemerintah," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliyono, di Balikpapan, disadur dari ANTARA, Selasa, 12 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko kebakaran akibat penyimpanan dan penjualan bahan bakar yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sejumlah lokasi pom mini ilegal kerap ditemukan di jalur strategis keluar-masuk kota, khususnya di ruas jalan lintas timur.
Penertiban dilakukan rutin setidaknya sebulan sekali dengan metode pemeriksaan mendadak untuk menghindari kebocoran informasi yang berpotensi memberi kesempatan pelanggar menutup usaha sebelum petugas datang.
Boedi mengakui, praktik “kucing-kucingan” di lapangan masih sering terjadi, termasuk adanya penolakan saat proses pendataan meskipun sosialisasi sudah dilakukan.
“Kita sudah jelaskan sebelumnya apa saja syaratnya, termasuk aturan teknis dan kelengkapan izinnya. Kalau mereka mau mengikuti aturan, kita bersyukur. Kalau tidak, ya terpaksa kita tertibkan sampai data-datanya diperbarui,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha biasanya jera setelah disidang, meski ada yang tetap mengulangi pelanggaran.
Baca Juga: Balikpapan Ubah Masa Jabatan Ketua RT Jadi 5 Tahun, Maksimal 2 Periode
Karena itu, operasi mendadak akan terus dijalankan.
Data hasil pendataan ulang pun digunakan untuk memetakan titik rawan pelanggaran sehingga penertiban bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Boedi, komitmen ini tak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dari potensi kebakaran maupun ledakan akibat pengelolaan bahan bakar yang tidak aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah