SuaraKaltim.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pom bensin mini ilegal terus membuahkan hasil.
Dalam kurun enam bulan terakhir, sekitar 60 persen titik usaha yang tidak berizin berhasil ditindak.
"Kami melakukan penertiban terhadap pelaku usaha pom mini yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan pemerintah," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliyono, di Balikpapan, disadur dari ANTARA, Selasa, 12 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko kebakaran akibat penyimpanan dan penjualan bahan bakar yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sejumlah lokasi pom mini ilegal kerap ditemukan di jalur strategis keluar-masuk kota, khususnya di ruas jalan lintas timur.
Penertiban dilakukan rutin setidaknya sebulan sekali dengan metode pemeriksaan mendadak untuk menghindari kebocoran informasi yang berpotensi memberi kesempatan pelanggar menutup usaha sebelum petugas datang.
Boedi mengakui, praktik “kucing-kucingan” di lapangan masih sering terjadi, termasuk adanya penolakan saat proses pendataan meskipun sosialisasi sudah dilakukan.
“Kita sudah jelaskan sebelumnya apa saja syaratnya, termasuk aturan teknis dan kelengkapan izinnya. Kalau mereka mau mengikuti aturan, kita bersyukur. Kalau tidak, ya terpaksa kita tertibkan sampai data-datanya diperbarui,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha biasanya jera setelah disidang, meski ada yang tetap mengulangi pelanggaran.
Baca Juga: Balikpapan Ubah Masa Jabatan Ketua RT Jadi 5 Tahun, Maksimal 2 Periode
Karena itu, operasi mendadak akan terus dijalankan.
Data hasil pendataan ulang pun digunakan untuk memetakan titik rawan pelanggaran sehingga penertiban bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Boedi, komitmen ini tak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dari potensi kebakaran maupun ledakan akibat pengelolaan bahan bakar yang tidak aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan