SuaraKaltim.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pom bensin mini ilegal terus membuahkan hasil.
Dalam kurun enam bulan terakhir, sekitar 60 persen titik usaha yang tidak berizin berhasil ditindak.
"Kami melakukan penertiban terhadap pelaku usaha pom mini yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan pemerintah," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliyono, di Balikpapan, disadur dari ANTARA, Selasa, 12 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko kebakaran akibat penyimpanan dan penjualan bahan bakar yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sejumlah lokasi pom mini ilegal kerap ditemukan di jalur strategis keluar-masuk kota, khususnya di ruas jalan lintas timur.
Penertiban dilakukan rutin setidaknya sebulan sekali dengan metode pemeriksaan mendadak untuk menghindari kebocoran informasi yang berpotensi memberi kesempatan pelanggar menutup usaha sebelum petugas datang.
Boedi mengakui, praktik “kucing-kucingan” di lapangan masih sering terjadi, termasuk adanya penolakan saat proses pendataan meskipun sosialisasi sudah dilakukan.
“Kita sudah jelaskan sebelumnya apa saja syaratnya, termasuk aturan teknis dan kelengkapan izinnya. Kalau mereka mau mengikuti aturan, kita bersyukur. Kalau tidak, ya terpaksa kita tertibkan sampai data-datanya diperbarui,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha biasanya jera setelah disidang, meski ada yang tetap mengulangi pelanggaran.
Baca Juga: Balikpapan Ubah Masa Jabatan Ketua RT Jadi 5 Tahun, Maksimal 2 Periode
Karena itu, operasi mendadak akan terus dijalankan.
Data hasil pendataan ulang pun digunakan untuk memetakan titik rawan pelanggaran sehingga penertiban bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Boedi, komitmen ini tak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dari potensi kebakaran maupun ledakan akibat pengelolaan bahan bakar yang tidak aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan