SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah cepat menyusul temuan praktik curang distribusi beras di sejumlah daerah.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menginstruksikan pembentukan tim khusus guna memantau peredaran dan harga beras, utamanya yang diklaim berlabel premium namun tidak sesuai mutu.
Hal itu disampaikan Rahmad saat dirinya berada di Balikpapan, Senin, 28 Juli 2025.
“Kami akan cek distributor, tidak boleh ada yang menahan stok. Semua akan kita awasi, termasuk koordinasi dengan Bulog supaya pasokan beras di Balikpapan tetap aman,” tegas Rahmad disadur dari ANTARA.
Langkah ini merupakan antisipasi dari potensi manipulasi pasar yang merugikan masyarakat, khususnya pada bahan pangan utama seperti beras.
Pemkot tidak hanya akan menelusuri jalur distribusi dari gudang hingga ritel, tetapi juga memastikan harga di pasar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, Rahmad juga menyoroti pentingnya deteksi awal terhadap upaya penimbunan yang berpotensi memicu gejolak harga dan pasokan.
“Kita ingin menjamin masyarakat tidak dirugikan dengan permainan yang tidak etis di tingkat pasar,” imbuhnya.
Pengawasan ketat ini muncul seiring dengan hasil pengungkapan Satgas Pangan Polda Kaltim, yang membongkar praktik curang di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan beras kualitas medium dijual dalam kemasan label premium, padahal mutu produk tidak sesuai isi.
“Itu merupakan tindak pidana perlindungan konsumen karena mutu beras yang dikemas tidak sesuai dengan keterangan pada labelnya,” ungkap Direktur Krimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dalam jumpa pers, Jumat lalu.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada 16 Juli 2025, setelah tim melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan mutu dan label kemasan beras.
Rahmad menegaskan, pemerintah kota akan memperkuat sinergi lintas sektor demi mencegah kasus serupa terjadi di Balikpapan.
“Stabilitas kebutuhan pokok tidak bisa ditawar. Ini menyangkut kesejahteraan warga,” tegasnya.
Balikpapan Ubah Masa Jabatan Ketua RT Jadi 5 Tahun, Maksimal 2 Periode
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah bersiap melakukan reformasi kelembagaan di tingkat lingkungan dengan memperpanjang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari tiga tahun menjadi lima tahun.
Langkah ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang segera dirilis dalam waktu dekat, sebagai kebijakan transisi sembari menanti diterbitkannya regulasi yang lebih permanen berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa penerbitan SE tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan nasional.
Hal itu disampaikan Zulkifli saat berada di Balikpapan, Senin, 28 Juli 2025.
"Salah satu poin penting dalam Surat Edaran itu adalah perubahan masa jabatan Ketua RT menjadi lima tahun, maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak," ujar Zulkifli disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya untuk menyelaraskan aturan daerah dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, tapi juga menjawab kebutuhan stabilitas kepemimpinan di tingkat RT, terlebih bagi wilayah yang masa jabatan ketuanya telah habis namun belum bisa menggelar pemilihan karena kekosongan regulasi.
"SE ini akan memperjelas status RT yang sudah habis masa jabatannya agar bisa segera dilakukan pemilihan kembali, tanpa harus menunggu Perwali selesai," jelasnya.
Zulkifli mengakui bahwa pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini mengatur masa jabatan RT selama tiga tahun membutuhkan proses panjang.
Oleh karena itu, SE diterbitkan sebagai langkah percepatan.
"Perwali bukan dibatalkan, hanya tertunda. Sambil menunggu pencabutan Perda, kami keluarkan Surat Edaran sebagai payung hukum sementara," katanya.
Pemilihan RT Tak Perlu Tertunda Lagi
SE tersebut secara langsung juga akan menghapus praktik perpanjangan jabatan RT secara administratif yang selama ini dilakukan hingga enam bulan ke depan sebagai solusi darurat.
"Kalau sekarang masih diperpanjang, tapi begitu SE keluar, pemilihan bisa langsung dilakukan dan masa jabatan lima tahun langsung berlaku," ujarnya.
Dalam implementasinya nanti, aturan dua periode akan diberlakukan secara konsisten dan menyasar hasil pemilihan Ketua RT berikutnya.
"Pembatasan maksimal dua periode mulai diberlakukan, sesuai amanat Permendagri," tegas Zulkifli.
Penyesuaian Skala RT dan Syarat Calon Ketua RT
Tak hanya soal masa jabatan, SE tersebut juga akan menyentuh aspek rasionalisasi jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu wilayah RT.
Bila sebelumnya maksimal hanya 60 KK, kini mengikuti regulasi pusat yang memungkinkan hingga 300 KK dalam satu RT.
"Kalau terlalu kecil, jumlah RT akan terlalu banyak. Ini tidak efisien, maka kita atur kembali melalui regulasi yang baru," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa persyaratan administratif dan teknis calon Ketua RT akan diperbarui dalam Perwali yang sedang disusun, meski beberapa poin penting sudah dicantumkan dalam SE sebagai pedoman sementara.
"Tapi sebagian poin krusial sudah dimuat dalam SE sebagai acuan transisi," tambah Zulkifli.
Langkah Cepat Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Lingkungan
Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan SE bisa segera disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan kelurahan.
Tujuannya, agar proses demokrasi dan kesinambungan layanan publik di tingkat lingkungan tetap berjalan sesuai hukum.
"Surat Edaran ini akan disampaikan secara resmi kepada seluruh kelurahan dan kecamatan agar dapat disosialisasikan dan diterapkan segera di masing-masing wilayah," tandas Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat