SuaraKaltim.id - Kasus beras oplosan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim mengungkap praktik curang dalam peredaran beras yang tidak sesuai standar kualitas, yang telah beredar luas di Kota Balikpapan.
Temuan ini diumumkan pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen dari produk pangan bermasalah.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengungkap bahwa dua merek beras yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah Mawar Sejati Premium dan Rambutan Premium, yang diketahui telah dioplos.
"Beras oplosan itu sudah beredar luas di Kota Balikpapan," kata Yulianto dalam keterangannya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 28 Juli 2025.
Dua merek tersebut ditemukan di sebuah gudang milik perusahaan berinisial CV SD yang berada di wilayah Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa beras-beras tersebut dipasok dari wilayah Sulawesi, lalu dikemas dan dipasarkan dengan label premium yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, beras Rambutan diketahui mengandung butir patah, menir, serta butir merah dan kuning yang rusak.
Sementara itu, Mawar Sejati juga mengandung kadar butir patah dan menir yang melebihi batas ambang standar mutu beras premium.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
Polisi telah menyegel gudang penyimpanan dan menyita ratusan karung beras sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, enam orang saksi dari kalangan pelaku usaha, distributor, hingga produsen telah diperiksa.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf e atau f UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Aturan tersebut melarang peredaran barang yang tidak sesuai dengan mutu atau informasi label yang tercantum.
Menindaklanjuti kasus ini, jajaran Polres Bontang juga tengah bersiap turun ke lapangan untuk menyelidiki kemungkinan distribusi beras oplosan serupa di wilayah mereka.
"Iya bro, kami akan telusuri apakah di Bontang juga ada tersebar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia