SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan melakukan pengetatan akses ke bandara dan pelabuhan. Meski pemerintah pusat telah mengumumkan melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sejak 6-17 Mei 2021.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat musim mudik di Balikpapan, lebih banyak masyarakat yang ke luar, dibandingkan datang ke Kota Balikpapan.
"Rata-rata mereka keluar karena keluarganya tidak di sini," kata Rizal, Sabtu (27/3/2021), dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan memastikan tidak melakukan pengetatan. Baik itu di bandara, atau pun di pelabuhan.
Baca Juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual
"Tidak diketatkan karena lebih banyak masyarakat yang ke luar," tegasnya.
Kendati demikian, Rizal Effendi tetap mengimbau kepada seluruh warga Balikpapan untuk mengikuti aturan pemerintah, tidak mudik Hari Raya Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, larangan mudik Idul Fitri 2021 dari pemerintah ternyata bukan hanya untuk aparatur sipil negara atau ASN.
Tetapi berlaku bagi seluruh masyarakat. Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Sebelumnya, rapat tingkat menteri (RTM) digelar, Jumat (26/3/2021). Rapat dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring.
Baca Juga: Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
Sebelumnya sempat ada wacana mudik tak dilarang. Namun, dengan pertimbangan mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah, sehingga keputusan tersebut diambil.
Muhadjir mengingatkan, sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei 2021, masyarakat juga tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual
-
Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM
-
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
-
Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...
-
Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme
-
BMKG: Waspada Pasang Laut 2,9 Meter di Pesisir Kaltim Akhir Mei
-
Buka 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Rezeki Tambahan
-
Periode 115 Mei, Harga TBS Sawit Kaltim Turun di Semua Kelompok Umur