SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan tidak akan melakukan pengetatan akses ke bandara dan pelabuhan. Meski pemerintah pusat telah mengumumkan melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sejak 6-17 Mei 2021.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat musim mudik di Balikpapan, lebih banyak masyarakat yang ke luar, dibandingkan datang ke Kota Balikpapan.
"Rata-rata mereka keluar karena keluarganya tidak di sini," kata Rizal, Sabtu (27/3/2021), dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan memastikan tidak melakukan pengetatan. Baik itu di bandara, atau pun di pelabuhan.
Baca Juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual
"Tidak diketatkan karena lebih banyak masyarakat yang ke luar," tegasnya.
Kendati demikian, Rizal Effendi tetap mengimbau kepada seluruh warga Balikpapan untuk mengikuti aturan pemerintah, tidak mudik Hari Raya Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, larangan mudik Idul Fitri 2021 dari pemerintah ternyata bukan hanya untuk aparatur sipil negara atau ASN.
Tetapi berlaku bagi seluruh masyarakat. Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Sebelumnya, rapat tingkat menteri (RTM) digelar, Jumat (26/3/2021). Rapat dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring.
Baca Juga: Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
Sebelumnya sempat ada wacana mudik tak dilarang. Namun, dengan pertimbangan mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah, sehingga keputusan tersebut diambil.
Muhadjir mengingatkan, sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei 2021, masyarakat juga tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Pulang Kampung Bisa Lewat Virtual
-
Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM
-
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
-
Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...
-
Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025